Connect with us

General News

Menkomdigi Nonaktifkan Sementara 11 Pegawai yang Terlibat Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid. Komdigi

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menonaktifkan 11 pegawai yang ditahan pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam praktik judi online. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penonaktifan ini merupakan langkah awal dalam memberantas judi online di Indonesia.

“Penonaktifan ini menjadi bukti komitmen Kemkomdigi untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi, terutama di tengah meningkatnya kejahatan digital,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

Sebanyak 11 pegawai Komdigi dinonaktifkan setelah penahanan dilakukan. Saat ini, nama-nama lainnya yang kemungkinan terlibat masih dalam proses verifikasi, yang dikoordinasikan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan Kepolisian. Verifikasi ini bertujuan memastikan identitas pegawai yang terlibat.

Komdigi akan menerapkan pemberhentian sementara bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam waktu tujuh hari sejak surat penahanan diterbitkan oleh kepolisian. Meutya menegaskan langkah ini diambil agar pengawasan tetap efektif, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Pegawai yang terbukti bersalah setelah keputusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Ini pengingat bagi seluruh pegawai untuk tetap setia pada pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memerangi aktivitas ilegal seperti perjudian online,” tambah Meutya.

Komdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah tambahan jika ditemukan keterlibatan pegawai lain.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online, termasuk beberapa pegawai dan staf ahli di Komdigi. Hingga Minggu (3/11/2024), polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tersangka awalnya diberi kewenangan memantau dan memblokir situs judi online, namun kewenangan tersebut justru disalahgunakan. Para tersangka bahkan menyewa sebuah bangunan yang dijadikan kantor untuk aktivitas ilegal tersebut.

Exit mobile version