General News
Divisi Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah Via WhatsApp
SPILLS.CO.ID, Jakarta – Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel kepolisian yang bermasalah.
Informasi mengenai layanan ini disampaikan melalui akun media sosial X @Divpropam, sebagaimana terlihat di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Cara Melaporkan Oknum Polisi Nakal via WhatsApp
Masyarakat kini dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi melalui WhatsApp Yanduan Divpropam Polri di nomor 0855-5555-4141. Layanan ini aktif 24 jam.
![](https://spills.co.id/wp-content/uploads/2025/02/GjkNfh7bgAAT-PR-1024x1024.jpg)
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan pengaduan:
- Kirim pesan ke WhatsApp Yanduan Divpropam Polri dengan salam pembuka, seperti “Selamat pagi.”
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai permintaan sistem.
- Pengadu akan menerima nomor layanan pengaduan dari Divpropam Polri. Simpan nomor tersebut.
- Pengadu akan mendapatkan tautan untuk melengkapi data diri.
- Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang diminta.
- Unggah foto KTP beserta swafoto dengan KTP untuk verifikasi identitas.
- Setelah data diri terisi, sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan.
- Lengkapi formulir dengan rincian aduan yang ingin disampaikan.
- Sistem akan memberikan rekap pengaduan sebagai bukti laporan.
- Untuk mengecek perkembangan laporan, kirim pesan salam beserta nomor registrasi ke WhatsApp yang sama.
Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan secara langsung di:
- Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat.
- Sentra Pelayanan Propam di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tindak Lanjut dan Transparansi
Propam Polri menegaskan bahwa jika penanganan laporan terlalu lama, masyarakat bisa mengadukan kembali dengan menandai akun X @Divpropam untuk memastikan pengaduan diproses dengan baik.
“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik,” tulis akun X Divisi Propam Polri.
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Beberapa contoh pelanggaran yang dapat dilaporkan oleh masyarakat melalui layanan ini, antara lain:
- Razia kendaraan tanpa surat tugas resmi.
- Penilangan tanpa alasan yang jelas.
- Penyalahgunaan wewenang dalam penangkapan.
- Oknum polisi yang terlibat dalam judi online.
Layanan untuk Pemberantasan Judi Online
Layanan pengaduan ini sebelumnya juga digunakan oleh Divpropam Polri untuk menerima laporan terkait personel kepolisian yang bermain atau terlibat dalam judi online.
Langkah ini diambil untuk mendukung pemberantasan judi online di kalangan polisi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri.
Keamanan dan Kerahasiaan Pelapor
Polri memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan identitas pelapor tetap terjaga. Masyarakat diminta untuk menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab dengan hanya melaporkan pelanggaran nyata.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, diharapkan masyarakat semakin berani untuk melaporkan oknum polisi yang bermasalah, sehingga integritas kepolisian tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.