General News
Mendiktisaintek Sebut Uang Kuliah Tunggal Bisa Naik Akibat Efisiensi Anggaran
![](https://spills.co.id/wp-content/uploads/2025/02/2025_01_21-00_39_00_e079a1e8-d7b2-11ef-afa6-ff48b6e30e4b_960x640_thumb.webp)
SPILLS.CO.ID, Jakarta – Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa berpotensi naik akibat pemangkasan anggaran oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek). Kenaikan ini dipicu oleh pemotongan anggaran untuk berbagai program perguruan tinggi, termasuk riset yang menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi.
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya
Menteri Kemendiksaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa salah satu program utama kementeriannya adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN). Pagu awal program ini sebesar Rp6,018 triliun, namun mengalami efisiensi sebesar Rp3 triliun. Satryo mendorong agar anggaran ini dikembalikan ke pagu awal.
“Jika BOPTN dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).
Selain BOPTN, program lain yang mengalami efisiensi adalah:
- Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri
- Pagu awal: Rp856,2 miliar
- Pemotongan: Rp428 miliar
- Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH)
- Pagu awal: Rp2,37 triliun
- Pemotongan: 50%
- Usulan revisi pemotongan: dari Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar
- Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi
- Pagu awal: Rp250 miliar
- Pemotongan awal: 50%
- Usulan pengembalian ke pagu awal
- Bantuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
- Pagu awal: Rp365,3 miliar
- Pemotongan: 50%
Total efisiensi yang direncanakan oleh Kemendiksaintek mencapai Rp6,785 triliun dari total anggaran Rp14,3 triliun yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran. Selain itu, tunjangan kinerja dosen dan PNS sebesar Rp2,5 triliun telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan untuk tetap dibayarkan.
Satryo berharap Komisi X DPR RI dapat membantu memperjuangkan agar pemangkasan anggaran tidak sebesar Rp14,3 triliun, tetapi hanya Rp6,78 triliun.
Risiko Kenaikan UKT
Sekretaris Jenderal Kemendiksaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa hampir setengah dari anggaran riset kementerian terkena pemangkasan. Hal ini berisiko mendorong perguruan tinggi untuk mencari tambahan dana, yang kemungkinan besar akan dibebankan kepada mahasiswa melalui kenaikan UKT.
“Kalau dipotong, khawatir malah kampus menaikkan UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau membuat gejolak sosial,” ujar Togar pada Selasa (11/2/2025).
Untuk mengantisipasi hal ini, Satryo menegaskan bahwa anggaran Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi akan dikembalikan ke pagu awal. Sebelumnya, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dana program ini sempat dikurangi 50%, dari Rp250 miliar menjadi Rp125 miliar.
“Kami kembalikan lagi pada pagu awal karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi,” kata Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Rabu (12/2/2025).
Pemangkasan Anggaran dan Dampaknya pada Riset
Anggaran Kemendiksaintek untuk riset sebesar Rp1,2 triliun dari total anggaran Rp57,6 triliun terkena pemangkasan sebesar Rp22,5 triliun. Saat ini, Kemendiksaintek tengah mencari solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran. Namun, setelah rekonstruksi dilakukan, mereka hanya mampu menyesuaikan sekitar 10% dari total pemangkasan sebesar Rp22,5 triliun.
Respon Perguruan Tinggi
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih, menyatakan bahwa hingga saat ini kampusnya belum berencana menaikkan UKT, meskipun terjadi pemangkasan anggaran. Setidaknya, menurutnya, tidak akan ada kenaikan UKT untuk mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
“Untuk SNBP dan SNBT tidak ada kenaikan untuk tahun ini. Lagian UKT Unair dan kampus lain kan fleksibel, ada UKT 1, 2, 3, 4, dan sebagainya,” ujar Nasih pada Rabu (12/2/2025).
Pemangkasan anggaran pendidikan ini menjadi perhatian utama, mengingat dampaknya yang luas terhadap mahasiswa, riset, dan pengembangan perguruan tinggi di Indonesia.