Connect with us

General News

Presiden Prabowo Pastikan Danantara Bisa Diaudit Setiap Saat oleh Siapapun

BPMI Setpres/Cahyo

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan dikelola dengan penuh kehati-hatian dan transparansi. Ia memastikan bahwa lembaga ini dapat diaudit kapan saja oleh siapa pun, tidak hanya oleh aparat penegak hukum.

“Danantara Indonesia harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi. Harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” ujar Prabowo dalam peluncuran Danantara di Istana Negara, Senin (24/2/2025).

Prabowo menekankan bahwa Danantara akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Lembaga ini bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan juga instrumen pembangunan nasional yang berperan dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

“Saya yakin dan percaya, Indonesia akan terus melangkah maju, lebih kuat, dan lebih bersatu dari sebelumnya. Dengan keyakinan ini, mari kita bergerak bersama, bersatu dalam tujuan, teguh dalam tekad, dan yakin bahwa pencapaian terbesar Indonesia masih ada di depan kita,” tegasnya.

Danantara dan Proyek Strategis Nasional

Danantara akan mengelola aset negara sebesar Rp14 ribu triliun dan membiayai 20 proyek strategis tanpa bantuan investor. Misalnya, proyek hilirisasi nikel, hilirisasi kobalt, kecerdasan buatan, hingga pembangunan kilang-kilang minyak.

Untuk memimpin Danantara, Prabowo telah menunjuk Rosan Perkasa Roeslani sebagai Kepala BPI Danantara. Ia akan dibantu oleh Dony Oskaria dan Pandu Sjahrir.

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Danantara akan terbagi menjadi dua holding utama:

  1. Holding operasional, dipimpin oleh Dony Oskaria
  2. Holding investasi, dipimpin oleh Pandu Sjahrir

Klarifikasi Terkait Audit dan Pengawasan

Dalam Pasal 3K draf UU BUMN, disebutkan bahwa audit keuangan Danantara hanya dapat dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa Danantara tetap dapat diaudit oleh BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa melakukan audit, apalagi jika ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Rosan menjelaskan bahwa BPK dapat melakukan audit terhadap Danantara karena di dalamnya terdapat perusahaan yang berbentuk public service obligation (PSO) dan menggunakan dana APBN.

“Jadi, ini harus diluruskan. Semua pihak dapat mengawasi Danantara dan ikut berperan aktif memastikan bahwa lembaga ini berjalan dengan baik dan benar,” katanya.

Rosan juga memastikan bahwa tim independen, baik dari dalam maupun luar negeri, akan dilibatkan dalam proses seleksi anggota yang masuk ke dalam struktur Danantara.

“Oleh sebab itu, kami dalam menyusun tim ini dibantu oleh tim independen internasional dan nasional untuk menyeleksi,” tambahnya.

Tujuh BUMN Raksasa Beralih ke Danantara

Sejauh ini adalah 7 BUMN raksasa bakal beralih ke Danantara. Mereka adalah PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID.

Menurut Rosan, Danantara akan bekerja secara transparan dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Ia juga menegaskan bahwa lembaga ini akan menjaga integritas, kehati-hatian, dan asas manfaat bagi rakyat Indonesia.

“Karena ini adalah milik rakyat Indonesia, Danantara harus memberikan manfaat yang besar kepada seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Exit mobile version