Connect with us

General News

Oknum Polisi di Semarang Dijadikan Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4

ANTARA FOTO/Makna Zaezar

SPILLS.CO.ID, Semarang – Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penembakan yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17).

Insiden ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Aipda R kini ditahan di sel Polda Jawa Tengah karena dinilai melakukan tindakan berlebihan (excessive action) dalam penggunaan senjata api.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa tindakan Aipda R telah melanggar prosedur, mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

“Yang bersangkutan kita lakukan penahanan karena menyalahi prosedur penggunaan senpi sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa,” ujar Artanto di Mapolrestabes Semarang.

Dijerat Pasal Pembunuhan

Berdasarkan laporan resmi dari keluarga korban, Aipda R dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan.

“Sesuai LP keluarga korban, pasalnya 338 junto 351 KUHP tentang pembunuhan,” tambah Artanto.

Selain itu, pihak kepolisian masih menyelidiki pelanggaran kode etik terkait penyalahgunaan senjata api.

Korban Merupakan Anggota Paskibra

GRO, siswa SMKN 4 Semarang, diduga menjadi korban penembakan saat Aipda R mencoba melerai tawuran. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa GRO adalah siswa teladan yang tidak pernah terlibat tawuran.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, menjelaskan bahwa GRO adalah anggota Paskibra yang dikenal berprestasi dan tidak memiliki catatan buruk di sekolah.

“Tiga anak itu, termasuk Gamma, adalah anak pilihan. Mereka tidak pernah terlibat tawuran,” jelas Agus.

Insiden ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan pihak sekolah. Proses hukum terhadap Aipda R terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version