Spills News
Kapus di Kabupaten Cianjur Dipertanyakan, Cianjur Power Soroti Kualifikasi dan Dugaan Rangkap Jabatan
SPILLS.CO.ID — Pengisian jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Cianjur menjadi sorotan Cianjur Power. Organisasi tersebut mempertanyakan transparansi dan dasar pengangkatan sejumlah Kepala Puskesmas, khususnya terkait pemenuhan kualifikasi jabatan fungsional ahli, status Pelaksana Tugas (Plt.), serta dugaan adanya rangkap jabatan definitif dan Plt.
Cianjur Power menilai persoalan tersebut penting untuk dijelaskan kepada publik karena Kepala Puskesmas memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat. Menurut mereka, aspek kompetensi dan pemenuhan persyaratan jabatan seharusnya menjadi bagian utama dalam proses penempatan pejabat yang bertanggung jawab terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat wilayah.
Berdasarkan data yang menjadi bahan kajian Cianjur Power, terdapat sejumlah kondisi yang dinilai perlu diklarifikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Di antaranya, terdapat pejabat di Pagelaran, Gunungbitung, dan Cibaregbeg yang disebut masih dalam proses penyediaan atau pemenuhan jabatan fungsional ahli.
Cianjur Power juga menyoroti sejumlah Puskesmas yang disebut memiliki pejabat dengan status Plt. Kepala Puskesmas, antara lain Cidaun, Cipanas, Gunungbitung, Bojonglarang, Naringgul, Cijedil, Sindangbarang, Nagrak, Cibaregbeg, dan Ciherang. Selain itu, terdapat sejumlah Puskesmas yang status pemenuhan persyaratan jabatan fungsional ahlinya dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, di antaranya Bojonglarang, Mande, Pasirkuda, Kalapanunggal, Kadupandak, Sukanagalih, Sindangkerta, Campakamulya, Cibaregbeg, Cijati, dan Cikadu.
Sorotan lain berkaitan dengan dugaan rangkap jabatan definitif dan Plt. pada sejumlah wilayah, di antaranya Cijati, Leles, Cibinong, dan Agra. Cianjur Power mempertanyakan dasar penunjukan, masa berlaku penugasan, serta mekanisme administrasi yang digunakan apabila seorang pejabat menjalankan tugas definitif sekaligus mendapat penugasan sebagai Plt.
Koordinator Cianjur Power menyatakan bahwa data tersebut masih merupakan temuan dan bahan kajian awal yang perlu diverifikasi. Pihaknya menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan merupakan vonis terhadap individu tertentu, melainkan bentuk kontrol publik terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur.
“Yang kami pertanyakan bukan semata-mata siapa yang menduduki jabatan, tetapi apa dasar pengangkatannya, apakah seluruh persyaratan telah terpenuhi, dan apakah prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan Cianjur Power. Rabu (9/9/2026)

Atas persoalan tersebut, Cianjur Power mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur membuka penjelasan mengenai dasar hukum pengangkatan Kepala Puskesmas definitif, persyaratan dan kualifikasi yang digunakan, status jabatan fungsional masing-masing Kapus, serta mekanisme pengisian jabatan Plt.
Mereka juga meminta penjelasan mengenai hasil verifikasi atau asesmen kompetensi yang menjadi dasar pengangkatan serta langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan adanya pejabat yang belum memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Cianjur Power berpandangan bahwa transparansi menjadi penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Apabila seluruh pejabat yang ditetapkan telah memenuhi persyaratan, menurut mereka, Dinas Kesehatan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi berdasarkan data dan dokumen resmi.
Sebaliknya, apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian, Cianjur Power meminta agar dilakukan evaluasi dan langkah korektif. Mereka menilai penataan jabatan Kepala Puskesmas harus berorientasi pada kompetensi, kualifikasi, profesionalitas, dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur masih dimintai konfirmasi terkait data dan dugaan yang disampaikan Cianjur Power. Konfirmasi tersebut diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai dasar pengangkatan, status jabatan fungsional, mekanisme penunjukan Plt., serta dugaan rangkap jabatan yang menjadi sorotan. *(DR)