Connect with us

General News

Raline Shah Resmi Dilantik Sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital

KOMPAS.com/FIRDA JANATI

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Aktris Raline Shah secara resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada Senin (13/1/2025). Pelantikan dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat.

Tugas dan Mandat Raline Shah

Sebagai Staf Khusus, Raline Shah memiliki tugas utama memberikan masukan strategis kepada Menteri Komdigi, khususnya dalam:

  1. Memperkuat kemitraan global di tingkat bilateral, regional, dan internasional.
  2. Meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia.

Dalam sambutannya, Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran Raline Shah dalam memperluas kerja sama internasional dan mendorong edukasi digital.

“Ibu Raline Shah, kemitraan global tolong dikuatkan, edukasi digital tolong dijalankan,” ujar Meutya Hafid.

Pengalaman dan Fokus Kerja

Raline Shah, yang lahir di Jakarta pada 4 Maret 1985, menyampaikan bahwa tugasnya akan mencakup penghubungan kemitraan global dan pengembangan program digital Indonesia dengan pemerintahan serta sektor swasta luar negeri.

“Sudah ada beberapa program ke luar negeri untuk membicarakan kemitraan dengan perusahaan swasta di luar negeri dan juga beberapa pemerintahan seperti Singapura dan India,” ungkap Raline.

Dengan pengalamannya di dunia internasional, khususnya di bidang film dan telekomunikasi, Raline diharapkan mampu menjembatani kebutuhan Indonesia dalam membangun kerja sama lintas negara dan mempercepat transformasi digital.

Detail Pelantikan

Dalam pelantikan tersebut, Raline Shah tampil elegan dengan mengenakan kemeja putih, setelan jas hitam, dan rambut panjang yang diikat rapi. Surat penunjukan Raline Shah tertuang dalam Kepmenkomdigi Nomor 7/10 Januari 2025, yang ditandatangani langsung oleh Meutya Hafid.

Selain Raline Shah, Meutya Hafid juga melantik sejumlah pejabat lain dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama, antara lain:

  • Sekjen Kementerian Komdigi: Ismail
  • Dirjen Teknologi Pemerintah Digital: Mira Tehib
  • Dirjen Infrastruktur Digital: Wayantoni Suprianto
  • Dirjen Ekosistem Digital: Edwin Hidayat Abdullah
  • Dirjen Pengawasan Ruang Digital: Alexander Sabar
  • Dirjen Komunikasi Publik dan Media: Fifi Aleyda Yahya
  • Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi: Arief Tri Hartianto

Harapan dan Rencana Kerja

Raline Shah menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan berharap dapat menjalankan tugas ini dengan baik.

“Saya tidak menduga dan tidak ada ambisi atau keinginan untuk masuk ke dalam pemerintahan. Mohon support-nya agar amanah ini bisa saya tunaikan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa detail tugas dan programnya akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Komdigi.

Peran Staf Khusus Berdasarkan Regulasi

Berdasarkan Pasal 70 Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, Staf Khusus bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri dalam tugas-tugas bersifat khusus yang tidak termasuk dalam bidang tugas unsur organisasi kementerian. Penunjukan Raline Shah diharapkan membawa perspektif baru dalam mempercepat inovasi digital di Indonesia.

Exit mobile version