Connect with us

General News

Ketika Pemuda Dibungkam: Hilangnya Gerakan Progresif Setelah 1965

Oleh Robi Maulana

Founder Perkumpulan Penggerak Muda

Catatan reflektif tentang politik pemuda, kekerasan, dan perubahan ruang demokrasi Indonesia pasca-1965

Ada masa ketika politik Indonesia tidak hanya hidup di gedung parlemen atau istana. Ia tumbuh di kampus, ruang diskusi, organisasi pemuda, surat kabar mahasiswa, sanggar kebudayaan, hingga jalan-jalan kota. Anak-anak muda berdebat tentang revolusi, kemiskinan, imperialisme, reforma agraria, pendidikan, dan masa depan Indonesia.

Lalu September 1965 datang. Setelah Gerakan 30 September, ruang politik itu berubah secara drastis. Bukan hanya sebuah partai yang dibubarkan. Sebagian jaringan organisasi pemuda, mahasiswa, kebudayaan, dan kelompok masyarakat yang dianggap memiliki hubungan dengan kiri ikut dihentikan. Yang hilang bukan semata organisasi, tetapi sebuah ekosistem politik anak muda.

Sebelum 1965, peta gerakan pemuda dan mahasiswa Indonesia memang penuh persaingan. GMNI, CGMI, HMI, PMII, PMKRI, GMKI, IMM, IPPI dan berbagai organisasi lain menjadi arena perebutan gagasan sekaligus pengaruh politik. CGMI, misalnya, berkembang sebagai organisasi mahasiswa yang berafiliasi dengan PKI. Persaingan antarkelompok berlangsung keras, tetapi ruang pertarungan ide masih terbuka.

Peristiwa 30 September mengubah semuanya.

Dalam hitungan minggu, label politik menjadi persoalan hidup dan mati. Organisasi yang diasosiasikan dengan PKI dibekukan dan kemudian dibubarkan. Di lingkungan perguruan tinggi, proses penyaringan terhadap mahasiswa dan sivitas akademika dilakukan untuk mengidentifikasi mereka yang dianggap memiliki hubungan dengan organisasi kiri. CGMI, IPPI dan sejumlah organisasi lain menjadi korban dari perubahan politik tersebut.

Pada 12 Maret 1966, melalui Keputusan Presiden No. 1/3/1966, PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang, termasuk bagian dan organisasi yang dianggap bernaung atau berafiliasi dengannya.

Namun cerita tidak berhenti pada pembubaran organisasi.

Di berbagai daerah terjadi kekerasan massal terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI. Komnas HAM mencatat bahwa periode 1965–1966 diwarnai berbagai dugaan pelanggaran HAM berat, antara lain pembunuhan, penyiksaan, penganiayaan, penghilangan paksa, perbudakan, pengusiran dan pemindahan penduduk secara paksa.

Dalam situasi seperti itu, menjadi pemuda progresif bukan lagi sekadar pilihan politik. Ia dapat berubah menjadi risiko keselamatan.

Generasi muda kemudian memasuki babak baru. Sebagian mahasiswa bergerak melalui Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), sementara pelajar bergerak melalui KAPPI. Mereka melahirkan Tritura: pembubaran PKI, perombakan Kabinet Dwikora, dan penurunan harga. Gerakan ini kemudian menjadi salah satu kekuatan penting dalam perubahan politik 1966.

Ironisnya, gerakan mahasiswa yang tumbuh setelah 1965 juga tidak sepenuhnya menjadi ruang kebebasan yang permanen. Negara baru yang lahir dari krisis tersebut perlahan membangun tata politik yang semakin terkendali.

Di sinilah paradoks sejarah itu muncul.

Pemuda digunakan untuk menggulingkan sebuah kekuasaan, tetapi kemudian ruang geraknya sendiri dipersempit oleh kekuasaan baru.

Sejarah resmi selama Orde Baru kemudian sangat dominan dalam menentukan bagaimana masyarakat memahami 1965. Narasi tunggal mengenai G30S menjadi bagian penting dari pendidikan politik dan ingatan publik. Historiografi mengenai 1965 baru semakin terbuka setelah Reformasi, ketika kesaksian korban, penelitian akademik, dan berbagai perspektif alternatif mulai memperoleh ruang.

Karena itu, membicarakan “hilangnya gerakan pemuda progresif” setelah 1965 tidak cukup hanya dengan mengatakan bahwa organisasi kiri dibubarkan. Yang lebih besar adalah perubahan ekosistem kebebasan politik.

Satu generasi kehilangan organisasi. Sebagian kehilangan pendidikan politik. Sebagian kehilangan keluarga. Sebagian kehilangan pekerjaan. Sebagian lain memilih diam agar selamat.

Dan diam yang berlangsung puluhan tahun akhirnya menjadi bagian dari sejarah itu sendiri.

Tetapi sejarah 1965 juga tidak sesederhana pertarungan antara “kiri” dan “kanan”. Ada pemuda yang mendukung pembubaran PKI. Ada mahasiswa yang menjadi bagian dari gerakan anti-PKI. Ada pula aktivis yang menolak kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh komunis. Soe Hok Gie, misalnya, tercatat mengkritik pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh komunis di Bali.

Artinya, anak muda Indonesia pada 1965 bukan satu suara.

Justru di situlah pelajaran terpentingnya.

Gerakan pemuda yang sehat membutuhkan ruang untuk berbeda, berdebat, mengkritik, bahkan salah. Ketika perbedaan politik berubah menjadi stigma, ketika organisasi dibubarkan tanpa ruang dialog, dan ketika kekerasan menggantikan perdebatan, yang mati bukan hanya sebuah kelompok politik.

Yang ikut mati adalah tradisi demokrasi.

Hampir enam dekade kemudian, pertanyaan tentang 1965 seharusnya tidak berhenti pada siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Pertanyaannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih sulit:

Apa yang terjadi pada sebuah bangsa ketika anak mudanya belajar bahwa berbeda pendapat bisa membuat seseorang kehilangan kebebasan, keluarga, pekerjaan, bahkan nyawa?

Mungkin, di situlah kita menemukan alasan mengapa sebagian gerakan pemuda progresif setelah 1965 seperti menghilang.

Mereka tidak semuanya mati.

Sebagian bersembunyi.

Sebagian berhenti berbicara.

Sebagian berganti identitas.

Dan sebagian lagi memilih mewariskan keberanian itu secara diam-diamkepada generasi berikutnya.

Sebab sejarah tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu sebuah generasi cukup berani untuk membacanya kembali.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version