Connect with us

Education

Hemat Anggaran, Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025

Kemenkeu

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, resmi membatalkan program Ministerial Scholarship Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025. Keputusan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025, yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni, pada Jumat (31/1/2025).

Alasan Pembatalan Beasiswa

Pembatalan Ministerial Scholarship 2025 dilakukan dalam rangka menindaklanjuti:

  1. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
  2. Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 mengenai efisiensi belanja Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025.
  3. Hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang digelar pada Jumat (31/1/2025).

“Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” demikian isi pengumuman tersebut.

Pendaftaran Dihentikan, Kemenkeu Sampaikan Permintaan Maaf

Sebelumnya, pendaftaran Ministerial Scholarship 2025 telah dibuka sejak 10 Januari 2025. Namun, dengan adanya keputusan ini, proses pendaftaran otomatis dihentikan, dan Kemenkeu menyampaikan permintaan maaf kepada para calon pendaftar.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut.

Tentang Ministerial Scholarship Kemenkeu

Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik di lingkungan Kemenkeu. Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi pegawai Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri, guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pencapaian visi, misi, serta sasaran strategis kementerian.

Dengan pembatalan program ini, Kemenkeu diharapkan dapat melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Exit mobile version