Connect with us

General News

Pemerintah Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga, Terpidana Kasus Predator Seks Terbesar di Inggris

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI tengah berupaya mengembalikan Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup di Inggris atas kasus penyerangan seksual.

Menurut Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, upaya ini dilakukan melalui negosiasi bilateral antara Indonesia dan Inggris.

“Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami. Mudah-mudahan kita bisa mengembalikan,” kata Ahmad, dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).

Saat ini, Kemenko Kumham sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Inggris terkait mekanisme repatriasi Reynhard Sinaga. Selain itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga untuk mengetahui sikap mereka terhadap kasus ini.

“Permintaan dari orang tua Reynhard memperkuat kami untuk melakukan repatriasi. Prosesnya berbeda dengan kasus pertukaran narapidana yang pernah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Dalam hal ini, yang kita inginkan adalah pertukaran narapidana,” ujar Ahmad.

Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks Terburuk di Inggris

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Januari 2020 oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan 159 pelanggaran seksual, termasuk 136 kasus pemerkosaan terhadap 48 pria muda.

Aksi kejahatannya berlangsung selama lebih dari satu dekade, dengan modus membius korban sebelum melakukan serangan seksual. Kasus ini terungkap pada 2017, ketika seorang korban yang berusia 18 tahun terbangun saat diserang dan berhasil melawan Reynhard.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan rekaman kejahatan seksual di ponsel Reynhard, yang kemudian memicu investigasi besar-besaran. Hakim menetapkan bahwa Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun penjara sebelum bisa mengajukan pengampunan.

Serangan di Penjara dan Kondisi Reynhard Sinaga

Pada Juli 2024, Reynhard Sinaga menjadi korban serangan brutal di Penjara HMP Wakefield, Inggris, yang dikenal sebagai tempat penahanan pelaku kejahatan berat. Menurut laporan dari LBC (15/12/2024), ia dipukuli oleh narapidana lain dan nyaris mengalami cedera serius.

“Dia hampir mengalami cedera serius. Dia dalam bahaya,” kata sumber internal penjara.

Sumber lain dari The Sun menyebut bahwa Reynhard dikenal sebagai sosok arogan dan dibenci oleh narapidana lain, sehingga menjadi target serangan.

Pelaku penyerangan diduga seorang narapidana berusia 32 tahun, Jack McRae, yang kini telah dipindahkan ke penjara HM Frankland dan menghadapi dakwaan percobaan penganiayaan berat dengan niat membahayakan nyawa.

Selain menyerang Reynhard, McRae juga diduga terlibat dalam kasus penyerangan terhadap Wilbert Dyce, seorang narapidana lain, pada 2023.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri RI

Terkait insiden tersebut, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) melalui Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus Reynhard Sinaga, termasuk laporan mengenai kekerasan di dalam penjara.

“Kemlu RI dan KBRI London sudah memonitor pemberitaan mengenai adanya kekerasan yang diterima saudara RS di penjara West Yorkshire, Inggris,” ujar Judha (23/12/2024).

Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada insiden kekerasan pada 2024.

“Yang terjadi adalah kekerasan pada Juli 2023, bukan 2024. Pihak penjara telah melakukan pemeriksaan kesejahteraan terhadap RS dan memintanya menghubungi keluarganya. RS telah melakukannya dua kali ke Indonesia,” tambahnya.

Upaya Indonesia dalam Negosiasi Pemulangan

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi warganya yang menjalani hukuman di luar negeri, sebagaimana negara lain juga menaruh perhatian pada warga negaranya yang dipenjara di Indonesia.

Meski begitu, negosiasi pemulangan Reynhard Sinaga masih dalam tahap awal dan belum ada kepastian mengenai hasil akhirnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version