Connect with us

General News

Trump Resmi Tarik AS dari Dewan HAM PBB dan Hentikan Pendanaan untuk UNRWA

The New York Times/Eric Lee

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perintah eksekutif untuk menarik AS dari sejumlah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC).

Keputusan ini juga mencakup penghentian pendanaan untuk Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) serta tinjauan ulang keterlibatan AS dalam Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

Trump menandatangani perintah tersebut pada Selasa (4/2/2025), tepat sebelum bertemu dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Washington. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap apa yang disebutnya sebagai “bias anti-Amerika” dalam badan-badan PBB tersebut.

“Perintah eksekutif ini menyerukan peninjauan ulang keterlibatan dan pendanaan AS di PBB, mengingat adanya kesenjangan dan tingkat pendanaan yang besar di antara berbagai negara,” ujar Sekretaris Staf Gedung Putih, Will Scharf, dikutip dari AFP.

Meskipun mengakui bahwa PBB memiliki “potensi luar biasa”, Trump menilai organisasi ini tidak dikelola dengan baik dan kerap bertindak bertentangan dengan kepentingan AS serta sekutunya, terutama Israel.

Alasan Penarikan AS dari Dewan HAM PBB dan UNRWA

Trump menyebut bahwa Dewan HAM PBB telah melindungi negara-negara pelanggar HAM dengan memberikan mereka ruang untuk menghindari pengawasan. Ia juga menuduh UNRWA telah disusupi oleh kelompok yang dikategorikan sebagai organisasi teroris asing.

Keputusan Trump ini memperpanjang kebijakan pendahulunya, Joe Biden, yang sudah lebih dulu menyetop pendanaan untuk UNRWA pada Januari 2024. Kebijakan tersebut dilakukan setelah Israel menuduh 12 karyawan UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Selain itu, Trump juga memerintahkan tinjauan ulang terhadap UNESCO, dengan alasan organisasi tersebut gagal melakukan reformasi dan kerap menunjukkan sentimen anti-Israel selama satu dekade terakhir.

Tinjauan Luas terhadap Pendanaan Organisasi Multilateral

Perintah eksekutif Trump juga mengatur tinjauan luas atas pendanaan AS untuk organisasi-organisasi multilateral yang akan diselesaikan dalam 180 hari. Tujuannya adalah untuk menentukan organisasi, konvensi, dan perjanjian mana yang bertentangan dengan kepentingan AS serta apakah masih memungkinkan untuk dilakukan reformasi.

“Beberapa badan PBB telah menyimpang dari misinya dan justru menyerang kepentingan AS serta sekutu kami,” sebut Trump dalam perintah eksekutif tersebut.

Kebijakan Trump terhadap Organisasi Internasional

Langkah ini bukan kali pertama Trump menarik AS dari organisasi internasional. Pada masa jabatan pertamanya, ia juga:

  • Menarik AS dari Dewan HAM PBB dengan alasan bias terhadap Israel.
  • Menarik AS dari Perjanjian Iklim Paris yang dianggap merugikan industri dalam negeri.
  • Memulai proses penarikan AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena menganggap WHO tidak transparan dalam menangani pandemi COVID-19.

Sebaliknya, pemerintahan Joe Biden sempat memulihkan dukungan untuk Dewan HAM PBB, tetapi mengumumkan pada September 2024 bahwa AS tidak akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua berturut-turut di dewan tersebut.

Keputusan Trump ini diperkirakan akan memperdalam perbedaan kebijakan luar negeri antara AS dan sekutunya di PBB serta mempengaruhi dinamika diplomatik global ke depannya.

Exit mobile version