General News
Direktur Utama Pertamina Minta Maaf atas Kasus Korupsi Minyak Mentah

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus korupsi impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah pejabat Pertamina. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi perusahaan dan berjanji untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Simon dalam konferensi pers di Jakarta yang disiarkan melalui kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3/2025).
Simon mengingatkan bahwa Pertamina telah berdiri selama 67 tahun dan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang energi bagi masyarakat Indonesia. Namun, ia mengakui bahwa terdapat beberapa hal yang melukai hati rakyat dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan di tubuh perusahaan.
“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” ucapnya.
Kasus Korupsi di Pertamina
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap sembilan orang terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Enam di antaranya adalah pejabat Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa sejumlah pejabat Pertamina diduga mengatur Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan readiness/produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Hal ini membuat kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui impor.
Selain itu, terdapat dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Beberapa pejabat diduga mengondisikan pemenangan broker seolah-olah sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu tersangka, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga menyelewengkan pembelian spesifikasi minyak. Ia disebut melakukan pembelian Ron 92 (Pertamax), tetapi yang dibeli sebenarnya adalah Ron 90 (Pertalite), yang kemudian di-blending di storage/depo untuk mencapai Ron 92. Praktik ini tidak diperbolehkan dalam regulasi pengadaan BBM.
Komitmen Perbaikan dan Dukungan pada Kejaksaan Agung
Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam penyelidikan kasus ini, termasuk dalam penyajian data dan pemberian keterangan tambahan.
“Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anak perusahaan Pertamina. Kami siap membantu dalam bentuk apa pun agar kasus ini dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pertamina berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh kegiatan bisnisnya. Perusahaan akan menggunakan momentum ini untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola Pertamina agar lebih baik. Sebagai pemimpin perusahaan, saya akan berdiri di garis terdepan memastikan Pertamina tetap menjadi kepercayaan dan kebanggaan rakyat Indonesia. Sekali lagi, mewakili keluarga besar Pertamina, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” tutup Simon.