Connect with us

General News

Kejagung Imbau Masyarakat Tetap Percaya Pertamina di Tengah Kasus Korupsi

ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta masyarakat tetap percaya pada Pertamina meskipun kasus korupsi tata kelola minyak tengah diusut. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir membeli produk Pertamina karena telah dipastikan memenuhi standar kualitas.

“Jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina, karena kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji produk pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar,” ujar Febrie usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, kelangsungan bisnis Pertamina harus tetap dijaga, terutama menjelang arus mudik Lebaran yang membutuhkan pasokan BBM dalam jumlah besar.

“Ini Pertamina menjadi kebanggaan kita semua, sehingga kita tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik dan ini juga menjelang hari raya, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar,” katanya.

Febrie juga memastikan Pertamina telah melakukan uji kualitas produk usai munculnya kasus BBM oplosan. “Kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya dan saya dengar itu sudah dilakukan. Kepada masyarakat kami imbau jangan tinggalkan Pertamina,” imbuhnya.

Kasus Korupsi Minyak dan Kerugian Negara

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun, yang terdiri dari:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
  • Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
  • Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
  • Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
  • Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun

Pertamina Bantah Isu Oplosan Pertamax

Menanggapi isu bahwa Pertamax merupakan BBM oplosan, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamax tetap memenuhi standar kualitas RON 92 yang ditetapkan Ditjen Migas.

“Kementerian ESDM terus mengawasi mutu BBM dengan melakukan uji sampel dari berbagai SPBU secara berkala,” ujarnya.

Fadjar menjelaskan bahwa ada perbedaan antara “oplosan” dan “blending”. Oplosan adalah pencampuran yang tidak sesuai aturan, sedangkan blending adalah proses standar dalam industri minyak untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu.

Sebagai contoh, Pertalite dihasilkan dengan mencampur bahan bakar RON 92 atau lebih tinggi dengan bahan bakar RON lebih rendah hingga mencapai RON 90.

“Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92,” tegas Fadjar.

Upaya Menjaga Kepercayaan Publik

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menilai imbauan Kejaksaan Agung untuk tetap mendukung Pertamina merupakan langkah bijak guna mencegah kepanikan masyarakat.

“Imbauan ini membantu masyarakat agar tidak berburuk sangka terhadap Pertamina dan mencegah mereka beralih ke produk lain,” ujar Sofyano.

Namun, ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi di Pertamina harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum harus dijaga dengan baik agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version