Connect with us

General News

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu atas Dugaan Kejahatan Perang di Gaza

REUTERS/Abir Sultan

SPILLS.CO.ID, Jakarta —  Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Surat ini menjadikan Netanyahu sebagai buronan di 124 negara anggota ICC, yang memiliki kewajiban untuk menangkapnya jika ia memasuki wilayah mereka.

Dalam pernyataannya, ICC menemukan “alasan yang masuk akal” bahwa Netanyahu memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

“Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang,” demikian bunyi pernyataan ICC.

Netanyahu diduga bertanggung jawab atas penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, serta pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Surat perintah ini dikeluarkan berdasarkan permohonan jaksa penuntut ICC, Karim Khan, yang diajukan pada Mei 2024. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, Khan meyakini Netanyahu dan Gallant memiliki peran utama dalam kejahatan yang dilakukan di Gaza selama periode tersebut.

ICC menegaskan bahwa proses ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas atas tindakan yang melanggar hukum internasional, terutama dalam konflik berkepanjangan yang telah menimbulkan penderitaan besar di Gaza.

Exit mobile version