Connect with us

General News

DPR RI Wajibkan Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 10 Pagi, Semua Wajib Sikap Sempurna

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap pukul 10.00 WIB di Kompleks Parlemen, Jakarta, akan dimulai pada Jumat (8/11/2024). Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa pemutaran lagu kebangsaan akan dilakukan di seluruh area Gedung Nusantara 1, 2, dan 3.

“Pemutaran lagu juga akan terdengar di sepanjang koridor gedung-gedung tersebut dan diamplifikasi hingga area parkir,” ujar Indra melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2024).

Selama lagu “Indonesia Raya” berkumandang, semua pegawai dan anggota dewan yang berada di area kompleks parlemen diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna. Hal yang sama juga berlaku bagi para tamu atau pengunjung yang sedang berada di kompleks parlemen pada saat lagu diputar.

Penerapan kebijakan ini merujuk pada surat edaran pimpinan DPR RI dengan nomor T/1375/11/2024, yang diterbitkan pada 5 November 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Surat edaran itu menekankan pentingnya pemutaran lagu kebangsaan sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan di lingkungan DPR RI.

“Sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan DPR RI, dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu ‘Indonesia Raya’,” tulis surat edaran tersebut.

Exit mobile version