Connect with us

General News

Polisi Ungkap Ketua DPC Grib Jaya Tangsel Positif Gunakan Narkoba

Spills.id/Nurhakim

SPILLS.CO.ID, Jakarta — Polisi mengungkap tersangka penyerobotan lahan milik BMKG di Pondok Betung, ketua DPC GRIB Jaya Tangsel berinisial MYT ternyata positif menggunakan narkoba. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine.

“Sudah dilakukan tes urine. MYT positif menggunakan narkoba, positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/5/2025).

Ade Ary menyebut jika Ketua DPC Grib Jaya Tangsel itu sebenarnya adalah residivis kasus narkoba. MYT pernah ditangkap Polres Bandara Soekarno Hatta dan divonis 4 tahun pada tahun 2021 lalu.

“MYT juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus penggunaan narkoba ditangkap oleh &ajaran Polresta Bandara Soetta 4 tahun 5 bulan,” ungkap Ade Ary.

Sementara itu ditambahkan, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. Ia memastikan untuk kasus narkoba yang melinatkan Ketua DPC Grib Jaya Tangsel akan terus didalami.

“Kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut baik itu secara dari sisi undang-undang narkoba maupun keterlibatannya di dalam memakasuki pengarahan orang atau menguasai lahan,” kata Wira.

Ia juga meminta kepada seluruh anggota masyarakat (ormas) untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kepolisian mengingatkan agar seluruh ormas mematuhi aturan hukum yang ada serta kooperatif terhadap proses hukum,” tutupnya.

Sebagai informasi Ketua DPC Grib Jaya Tangsel berinisial MYT telah ditetapkan tersangka. Dia ditetapkan atas dugaan penyerobotan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Selain itu, ada tersangka lainnya berinisial Y. Dia adalah orang yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan seluas 12 hektare tersebut.

Exit mobile version