Connect with us

Spills News

Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas di Cianjur, Empat Orang Diamankan

SPILLS.CO.ID, Cianjur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur menggerebek tempat pengoplosan tabung gas di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial G, R, Y, dan A.

Keempatnya kedapatan mengoplos gas elpiji subsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram merek Bright Gas. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

“Mereka mengumpulkan peralatan untuk melancarkan aksinya, yaitu memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang telah dimodifikasi untuk memindahkan gas secara ilegal.

“Barang bukti yang disita antara lain besi, es batu, karet, dan alat-alat lain yang sudah dimodifikasi. Para tersangka telah melakukan aksinya berulang kali dan meraup keuntungan dari kegiatan ilegal ini,” tambahnya.

Keuntungan Ratusan Juta, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka menjual tabung gas 12 kilogram seharga Rp140 ribu per tabung, dengan keuntungan sekitar Rp60 ribu per tabung. Selama Januari 2025, mereka berhasil meraup keuntungan sebesar Rp432 juta.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian hingga Rp1 miliar akibat pengurangan berat gas dalam tabung.

“Selain keempat tersangka, kami juga telah mengamankan seorang yang berperan sebagai penyandang dana, berinisial A. Mereka sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2024,” jelasnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 435 tabung gas ukuran 3 kilogram, 109 tabung gas ukuran 12 kilogram, serta beberapa tabung gas ukuran 56 kilogram.

Para tersangka kini terancam hukuman hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” tutup Kapolres.

Exit mobile version