Connect with us

Entertainment

Polda Jateng Akui Klarifikasi ke Band Sukatani, Bolehkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Polda Jateng

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Polda Jawa Tengah mengakui telah melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani terkait lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

“Kita kemarin memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut dan hasil klarifikasi kepada grup band tersebut kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui kesenian,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, Jumat (21/2/2025).

Artanto menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik dan menganggap kritik sebagai masukan untuk perbaikan institusi.

“Dan kemudian melalui seni tersebut atau pendapat atau kritikan tersebut Polri tidak antikritik, Polri menghargai kritik tersebut sebagai masukan untuk perbaikan,” lanjutnya.

Tidak Ada Intervensi dari Pihak Kepolisian

Artanto membantah tuduhan bahwa kepolisian meminta Band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf.

“Jadi klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Band Sukatani tetap diperbolehkan menyanyikan lagu tersebut ke depannya.

“Ya monggo (silakan) saja, kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik yang membangun kepada Polri itu menjadi temannya Bapak Kapolri, kita hargai itu semua,” ujarnya.

Band Sukatani Unggah Video Permintaan Maaf

Sebelumnya, dua personel Band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, mengunggah video permintaan maaf terbuka kepada Polri melalui akun media sosial mereka pada Kamis (20/2/2025).

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy.

Ia menegaskan bahwa lagu tersebut ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, bukan institusi Polri secara keseluruhan.

Band Sukatani juga telah menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari berbagai platform musik digital seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube Music.

Klarifikasi Direktorat Reserse Siber

Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah sempat menemui dua personel Band Sukatani di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025) untuk meminta penjelasan terkait lagu tersebut.

“Kami hanya berbincang dan ingin memahami maksud dari lagu tersebut. Tidak ada intervensi,” kata Artanto.

Propam Polri Lakukan Pemeriksaan

Menanggapi video klarifikasi Band Sukatani yang viral, Divisi Propam Polri menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik yang membangun.

“Polri memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis,” demikian pernyataan resmi Propam Polri.

Propam juga telah memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik,” tutup pernyataan tersebut.

Exit mobile version