Connect with us

Entertainment

Bantah Ada Intimidasi ke Band Sukatani, Kapolri: Polri Tidak Anti Kritik

kemenpora.go.id/egan

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi permintaan maaf yang disampaikan Band Sukatani terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral di media sosial. Lagu tersebut berisi kritik terhadap oknum kepolisian yang diduga meminta bayaran dalam berbagai urusan.

Sigit menegaskan bahwa Polri tidak memiliki masalah dengan kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut dan menduga adanya kesalahpahaman terkait makna liriknya.

“Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” ujar Sigit saat ditanya mengenai dugaan intimidasi terhadap band tersebut, Jumat (20/2/2025).

Kapolri juga menekankan bahwa Polri terbuka terhadap kritik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan institusi.

“Polri tidak anti kritik. Kritik merupakan masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo, yang penting ada perbaikan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Polri terus melakukan pembenahan dengan menerapkan sistem reward and punishment kepada seluruh anggotanya.

“Itu merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan yang ada,” ucapnya.

Sukatani Band Tarik Lagu dan Sampaikan Permintaan Maaf

Sebelumnya, Sukatani Band yang digawangi oleh Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel mengunggah permintaan maaf terbuka kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy dalam unggahan Instagram pada Kamis (20/2/2025).

Alectroguy menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya dibuat untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan, bukan untuk menyerang institusi secara keseluruhan.

“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ungkapnya.

Personel Sukatani juga mengaku telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital. Mereka juga meminta semua pihak yang telah mengunggah petikan lagu “Bayar Bayar Bayar” untuk menghapusnya.

Polri: Kami Tidak Antikritik

Menanggapi permintaan maaf dari Sukatani Band, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri adalah organisasi modern yang tidak antikritik.

“Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern. Polri tidak antikritik,” kata Trunoyudo, Kamis (20/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Kapolri berulang kali mengingatkan jajarannya agar tetap terbuka terhadap kritik dari masyarakat.

“Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” tambahnya.

Lirik Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang Menuai Sorotan

Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh Sukatani berisi kritik terhadap dugaan pungutan liar oleh oknum kepolisian. Beberapa bagian liriknya menyebutkan bahwa masyarakat harus membayar saat membuat SIM, tilang kendaraan, mengadakan acara musik (gigs), melaporkan barang hilang dan mendaftar menjadi anggota kepolisian.

Permintaan maaf dari Sukatani Band ini menjadi sorotan publik, terutama karena dalam pernyataan tersebut mereka membuka identitas asli mereka, yang sebelumnya selalu menggunakan topeng dan nama panggung saat tampil.

Dalam pernyataan mereka, personel band menegaskan bahwa permintaan maaf ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twister Angel.

Dengan ditariknya lagu “Bayar Bayar Bayar”, kontroversi mengenai kritik terhadap kepolisian dalam bentuk musik kembali menjadi bahan perdebatan di tengah masyarakat.

Exit mobile version