Business News
Pekerja Seks di Belgia Kini Diakui Sebagai Profesi, Dapat Uang Pensiun, Asuransi, dan Cuti Melahirkan
SPILLS.CO.ID, Belgia – Belgia mencatat sejarah dengan menetapkan hak pensiun dan ketenagakerjaan formal bagi pekerja seks komersial (PSK) melalui undang-undang (UU) terbaru yang mulai berlaku pada Minggu, (1/12/2024). Regulasi ini memberikan hak-hak dasar bagi PSK, seperti hak untuk menolak klien, memilih praktik mereka, serta berhenti bekerja kapan saja.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari keputusan Belgia yang telah mendekriminalisasi pekerjaan seks sejak 2022. Berdasarkan UU tersebut, PSK kini dapat menandatangani kontrak kerja formal dan memperoleh hak ketenagakerjaan yang setara dengan pekerja di sektor lain.
Dilansir dari ABC Australia, UU baru ini juga mengatur tentang jam kerja, upah, dan langkah-langkah keselamatan kerja bagi mereka yang bekerja di industri tersebut.
Langkah Maju untuk Legalitas dan Perlindungan
Koordinator Espace P, sebuah kelompok advokasi yang terlibat dalam penyusunan UU, Isabelle Jaramillo, memuji kebijakan ini sebagai tonggak penting dalam mengakui profesi PSK secara legal.
“Ini adalah langkah maju yang luar biasa. Dari sudut pandang pengusaha, ini juga menjadi revolusi,” ujar Jaramillo.
Di bawah UU baru ini, pengusaha yang mempekerjakan PSK wajib:
- Mengajukan izin resmi kepada negara.
- Mematuhi protokol keselamatan ketat.
- Menyediakan fasilitas seperti seprai bersih, kondom, produk kebersihan, serta tombol darurat di tempat kerja.
Perekrutan PSK yang tidak sesuai kerangka hukum akan dianggap ilegal dan mendapat sanksi berat. Pekerjaan seks independen tetap diperbolehkan, tetapi dengan syarat tidak melibatkan pihak ketiga tanpa izin resmi.
Kritik dan Tantangan
Meskipun dianggap sebagai langkah progresif, beberapa pihak mengkritik UU ini. Relawan LSM Isala, Julia Crumière, menyatakan bahwa regulasi ini tidak sepenuhnya mengatasi stigma dan risiko yang dihadapi PSK, terutama bagi mereka yang tidak berdokumen.
“UU ini justru berbahaya karena menormalkan pekerjaan yang pada dasarnya identik dengan kekerasan,” ujar Crumière.
Namun, banyak PSK yang menyambut baik perubahan ini, mengingat profesi mereka selama ini rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.
Belgia, Negara Pertama di Dunia dengan Perlindungan Ketenagakerjaan untuk PSK
Belgia menjadi negara pertama di dunia yang memberikan hak ketenagakerjaan penuh kepada PSK. Negara-negara seperti Jerman dan Belanda memang telah melegalkan pekerjaan seks, tetapi belum menawarkan perlindungan sekomprehensif Belgia.
Presiden Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), Victoria, menyebut regulasi ini sebagai hasil dari perjuangan panjang, terutama setelah minimnya dukungan negara terhadap PSK selama pandemi Covid-19.
“Kalau tidak ada undang-undang, pekerjaan Anda ilegal, maka tidak ada protokol perlindungan. Undang-undang ini menyediakan alat hukum untuk membuat kami lebih aman,” ujar Victoria.
Penerapan Ketat untuk Pengusaha
Berdasarkan UU baru ini, pengusaha yang memiliki catatan kriminal terkait kekerasan seksual atau perdagangan manusia tidak diizinkan untuk mempekerjakan PSK.
“Saya rasa banyak bisnis yang terpaksa tutup karena banyak pemiliknya punya catatan kriminal,” kata Kris Reekmans, salah satu pengamat industri.
Belgia berharap regulasi ini dapat menjadi contoh global dalam meningkatkan kesejahteraan PSK dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman serta manusiawi.