Connect with us

Business News

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Bank Emas Pertama di Indonesia

BPMI Setpres/Cahyo

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Bank Emas pertama di Indonesia pada Rabu (26/2/2025) di The Gade Tower, Jakarta Pusat. Prabowo menegaskan bahwa keberadaan bullion bank sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya Prabowo Subianto, Presiden RI, dengan ini meresmikan layanan bank emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia,” ujar Prabowo dalam acara peresmian tersebut.

Manfaat Bank Emas bagi Indonesia

Prabowo mengungkapkan bahwa selama ini emas Indonesia hanya ditambang dan diekspor ke luar negeri. Dengan adanya bank emas, kepentingan nasional dalam pengelolaan emas dapat lebih dimaksimalkan.

Menurutnya, bank emas akan memberikan dampak positif sebagai berikut:

  • Meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp245 triliun.
  • Menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru.
  • Memperluas dan menghemat devisa negara.
  • Meningkatkan stabilitas moneter melalui mekanisme likuidasi emas di dalam negeri.

Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan bahwa Indonesia memiliki cadangan emas sebanyak 2.600 ton, menempati peringkat keenam dunia. Namun, cadangan emas batangan Indonesia masih kalah dari Singapura, yang memiliki 228 ton, sementara Indonesia hanya 201 ton. Erick juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 1.800 ton emas yang tersimpan di masyarakat yang perlu diintegrasikan ke dalam sistem keuangan formal melalui bank emas.

Regulasi dan Izin Operasional Bank Emas

Bank emas di Indonesia didukung oleh regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Dua lembaga jasa keuangan telah memperoleh izin sebagai bank emas, yaitu:

  • Pegadaian (izin diterbitkan oleh OJK pada 23 Desember 2024).
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) (izin diterbitkan oleh OJK pada 12 Februari 2025 melalui Surat OJK No. S-53/PB.22/2025).

Dasar hukum pendirian bank emas juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), yang mewajibkan lembaga jasa keuangan memperoleh izin dari OJK untuk menjalankan bisnis bullion.

Cara Kerja Bank Emas

Bullion bank merupakan institusi keuangan yang menangani perdagangan, penyimpanan, serta pembiayaan emas dan logam mulia lainnya. Fungsinya meliputi:

  • Simpanan emas, memungkinkan masyarakat menyimpan emas dalam bentuk akun emas.
  • Pembiayaan emas, memberikan pinjaman berbasis emas.
  • Perdagangan emas, transaksi jual beli emas dalam skala besar.
  • Penitipan emas, menawarkan penyimpanan emas dengan keamanan tinggi.

Produk dan Layanan Bank Emas

Pegadaian dan BSI telah menawarkan berbagai layanan bullion bank, antara lain:

  • Tabungan Emas melalui aplikasi digital dan kantor cabang.
  • Deposito Emas untuk investasi jangka panjang.
  • Pinjaman berbasis emas untuk modal kerja.
  • Penitipan emas bagi korporasi dan individu.

BSI juga menyediakan layanan investasi emas digital dengan akses mudah bagi masyarakat, dimulai dari 0,05 gram dengan nilai kurang dari Rp100.000 melalui platform BYOND by BSI.

Keuntungan Bertransaksi di Bank Emas

Bank emas menawarkan berbagai manfaat bagi masyarakat, di antaranya:

  1. Keamanan tinggi: Penyimpanan emas lebih aman dibandingkan di rumah.
  2. Akses mudah ke investasi emas: Bisa mulai dari nominal kecil tanpa harus membeli emas fisik.
  3. Likuiditas tinggi: Emas dapat dicairkan kapan saja dalam bentuk tunai atau emas fisik.
  4. Pilihan produk beragam: Termasuk tabungan emas, pinjaman berbasis emas, dan investasi emas digital.
  5. Transparansi harga: Harga emas diperbarui secara real-time sesuai pasar dunia.
  6. Diversifikasi aset: Emas merupakan instrumen investasi stabil dan menjadi pelindung nilai (hedging).

Meskipun demikian, terdapat biaya tambahan seperti biaya administrasi rekening emas, biaya cetak emas, serta biaya penyimpanan di safe deposit box.

Peresmian bank emas oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi tonggak baru dalam pengelolaan emas nasional. Dengan cadangan emas yang besar, Indonesia kini memiliki sistem yang lebih terstruktur untuk mengelola, menyimpan, dan memanfaatkan emas guna meningkatkan perekonomian nasional serta memperkuat stabilitas moneter. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan negara.

Exit mobile version