Connect with us

General News

MTI Usulkan Ojek Online Gunakan Pelat Kuning untuk Dapat BBM Subsidi

Kumparan/Jamal Ramadhan

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar pengemudi ojek di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menyatakan bahwa kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak warga untuk beralih ke angkutan umum.

“Ojek dapat BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa meniru ojek di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, yang sudah menggunakan pelat kuning,” ujar Djoko dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Kendaraan Pribadi Tetap Wajib BBM Nonsubsidi

Sementara itu, kendaraan pribadi di Jakarta tetap harus menggunakan BBM nonsubsidi dan dilarang memakai BBM subsidi. Djoko menilai usulan ini perlu dipertimbangkan karena penggunaan transportasi umum di Jakarta terus menurun.

Ia merujuk pada data yang menunjukkan bahwa, pada 2002, jumlah pengguna transportasi umum masih 52.7%, pada 2010, angka ini turun menjadi 22.7% dan pada 2018, hanya tersisa 6.9%.

Sebaliknya, pemakaian sepeda motor meningkat pesat. pada 2010, pengguna sepeda motor mencapai 61.2% dan pada 2018, naik menjadi 68.3%.

Menurut Djoko, hal ini menyebabkan tingginya polusi udara. Sepeda motor menyumbang 44.5% emisi, sedangkan mobil pribadi menyumbang 14.2%.

Djoko menambahkan bahwa angkutan umum di Jakarta sudah mencakup 89.5% wilayah kota, dengan layanan yang setara negara-negara maju.

Oleh karena itu, kebijakan subsidi BBM untuk ojek dengan pelat kuning diharapkan dapat menjadi solusi agar semakin banyak warga beralih ke transportasi umum.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version