Connect with us

Education

Menteri Agama: Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadan Akan Diumumkan Senin

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah tengah membahas kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadan 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa hal ini telah dibicarakan dalam rapat lintas kementerian.

Namun, keputusan resmi masih menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kesepakatan Lintas Kementerian

Prof. Mu’ti menjelaskan bahwa ada kesepakatan untuk memberikan libur selama Ramadan, tetapi detailnya akan diumumkan setelah SE diterbitkan. “Intinya, sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian. Tunggu saja pengumuman resminya,” katanya di Jakarta, Rabu (16/1/2025).

Tiga Usulan Libur Ramadan

  1. Libur penuh selama Ramadan:
    Selama libur, siswa akan diisi dengan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
  2. Libur sebagian (setengah-setengah):
    • Libur beberapa hari menjelang Ramadan hingga beberapa hari awal Ramadan.
    • Masuk sekolah seperti biasa di tengah Ramadan.
    • Libur kembali menjelang Idul Fitri.
  3. Tidak libur selama Ramadan:
    Sekolah tetap berlangsung seperti biasa dengan modifikasi kegiatan dan jadwal.

Respon dari Kementerian dan Masyarakat

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, membenarkan adanya wacana libur satu bulan penuh selama Ramadan. Namun, pembahasan lebih lanjut masih berlangsung di Kemenag. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyebut bahwa kebijakan ini akan dipertimbangkan, termasuk untuk sekolah di bawah naungan Kemenag seperti madrasah dan pondok pesantren.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan beberapa masukan penting terkait dampak wacana ini:

  1. Layanan pendidikan bagi siswa non-Muslim:
    Jika libur hanya mengakomodasi siswa Muslim, bagaimana dengan hak pendidikan siswa non-Muslim?
  2. Dampak pada gaji guru swasta:
    Guru swasta khawatir gaji mereka akan berkurang jika siswa libur sebulan penuh, terutama di madrasah swasta yang sebagian besar memiliki anggaran minim.
  3. Modifikasi jam belajar:
    Mengurangi jam pelajaran dan memodifikasi jadwal belajar bisa menjadi solusi, seperti:
    • Mengurangi durasi jam pelajaran.
    • Masuk sekolah lebih siang dan pulang lebih awal.
    • Menyelenggarakan program Pesantren Ramadan di sekolah.
  4. Pengawasan siswa:
    Libur penuh tanpa aktivitas dapat melemahkan pengawasan siswa, baik dari guru maupun orang tua.
  5. Dampak libur panjang:
    • Potensi learning loss meningkat.
    • Siswa berisiko menghabiskan waktu di rumah dengan screen time berlebih.
    • Potensi meningkatnya kasus kekerasan remaja selama liburan.

Penegasan dari Pemerintah

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa istilah yang lebih tepat adalah “pembelajaran di bulan Ramadan” bukan “libur Ramadan”. Pemerintah ingin memastikan bahwa Ramadan tetap menjadi momentum untuk pembelajaran, baik akademik maupun spiritual.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno juga membenarkan bahwa SE sedang disiapkan. Ia menegaskan bahwa wacana ini akan disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di berbagai wilayah.

Pengumuman Resmi Ditunggu

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa keputusan akhir terkait kebijakan ini akan diumumkan paling lambat pada Senin (20/1/2025). Keputusan tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan, pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang adil, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh siswa, guru, serta masyarakat luas.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version