Connect with us

General News

Donald Trump Bakal Kerahkan Militer untuk Deportasi Massal Imigran Ilegal

REUTERS/Carlos Barria

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kesiapannya untuk mengimplementasikan keadaan darurat nasional sebagai bagian dari upaya memenuhi janji kampanye pemilu 2024 terkait deportasi massal.

Pernyataan ini diungkapkan melalui platform Truth Social pada Senin (18/11/2024), merespons unggahan Tom Fitton, presiden kelompok konservatif Judicial Watch, yang menyebut pemerintahan Trump akan menggunakan aset militer dalam operasi deportasi.

Trump menjawab singkat: “Benar!!!”

Langkah ini menunjukkan rencana Trump untuk melaksanakan deportasi massal terbesar dalam sejarah AS, yang diperkirakan akan menyasar sekitar 11 juta hingga 13 juta imigran tanpa dokumen.

Namun, upaya ini memicu kecaman dari kelompok pembela hak asasi manusia, mempertanyakan dampak kemanusiaan serta legalitas penggunaan kekuatan militer untuk operasi ini.

Tantangan Hukum dan Logistik

Aaron Reichlin-Melnick, peneliti senior di American Immigration Council, menjelaskan bahwa menurut hukum AS, presiden hanya dapat menggunakan kekuatan darurat nasional dalam situasi tertentu. Penggunaan militer untuk deportasi massal tidak termasuk dalam kewenangan yang diatur.

Sebagai perbandingan, pada 2019, Trump pernah mengumumkan keadaan darurat nasional untuk mendapatkan dana militer guna membangun tembok perbatasan, tetapi langkah tersebut juga memicu perdebatan hukum.

Sementara itu, analis memperkirakan upaya deportasi satu juta orang per tahun—sekitar empat kali lipat dari jumlah saat ini—akan menelan biaya hampir US$967,9 miliar selama 10 tahun.

Rencana dan Pendekatan yang Dicanangkan

Dalam wawancara dengan program CBS 60 Minutes, Tom Homan, mantan kepala ICE yang kini menjadi penasihat kebijakan imigrasi Trump, mengatakan bahwa pemerintahan baru akan menargetkan lokasi kerja dan ancaman terhadap keamanan publik.

Homan menambahkan, deportasi keluarga akan dilakukan bersama untuk menghindari pemisahan anggota keluarga.

Trump juga telah mengungkapkan niat menggunakan Alien Enemies Act tahun 1798 untuk memfasilitasi deportasi tanpa proses hukum. Namun, para ahli hukum meragukan validitas penggunaan undang-undang tersebut untuk operasi berskala besar seperti ini.

Respon dan Kontroversi

Kebijakan ini mendapat kritik tajam dari berbagai kelompok, termasuk kelompok HAM yang menyoroti potensi dampak sosial dan ekonomi yang serius.

Reichlin-Melnick memperingatkan agar pernyataan Trump tidak dianggap terlalu serius, mengingat rekam jejaknya yang sering menggunakan retorika untuk memancing perhatian publik tanpa rincian implementasi yang jelas.

Trump dijadwalkan mulai menjabat pada Januari 2025, dan masih ada banyak pertanyaan tentang bagaimana janji-janji ini akan diwujudkan di tengah tantangan hukum dan operasional.

Exit mobile version