Connect with us

Business News

Prabowo Ungkap Tujuan Bentuk Danantara: Untuk Anak dan Cucu Kita

BPMI Setpres/Muchlis Jr

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintahannya membentuk Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai upaya optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita dalam pengelolaan BUMN. Itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Senin (17/2/2025).

Prabowo berharap Danantara dapat menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia dan memastikan pengelolaan kekayaan negara dilakukan secara efisien dan berkelanjutan hingga generasi mendatang.

Danantara dijadwalkan resmi diluncurkan pada Senin (24/2/2025).

Tujuan dan Fungsi Danantara

  1. Investasi pada Proyek Berkelanjutan
    Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam (SDA) dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur canggih dan produksi pangan.
  2. “Danantara ini akan menginvestasikan SDA dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek berkelanjutan,” kata Prabowo dalam forum World Government Summit di Dubai, Kamis (13/2/2025).
  3. Optimalisasi Pengelolaan Dividen BUMN
    Menurut laporan Menteri BUMN Erick Thohir, dividen BUMN pada 2024 mencapai Rp300 triliun. Prabowo ingin Rp200 triliun dari dividen tersebut dikelola oleh Danantara untuk investasi lebih lanjut.
  4. “Rp100 triliun dikembalikan ke BUMN untuk modal kerja, sementara Rp200 triliun kita investasikan,” ujar Prabowo dalam perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
  5. Pengelolaan Kekayaan Negara untuk Masa Depan
    Nama Danantara memiliki makna “energi dan kekuatan masa depan Indonesia”. Prabowo menegaskan bahwa kekayaan negara harus dikelola dengan bijak demi kesejahteraan generasi mendatang. “Kekayaan negara dikelola dan dihemat untuk anak cucu kita,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (17/2/2025).

Skala dan Dampak Ekonomi

  • Total aset yang dikelola (AUM): US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun
  • Pendanaan awal (Initial funding): US$20 miliar
  • Proyek strategis awal: 15-20 proyek bernilai miliaran dolar
  • Target pertumbuhan ekonomi: 8% dalam 5 tahun ke depan

Prabowo menilai langkah ini sebagai transformasi besar yang akan mempercepat kemajuan ekonomi Indonesia.

“Saya sangat optimistis, Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” ujarnya.

Regulasi dan Pengawasan

Danantara memiliki payung hukum dalam Undang-Undang BUMN yang telah direvisi dan disahkan pada 4 Februari 2025. Namun, model pengawasan keuangan dalam regulasi ini menuai kritik.

  • Laporan keuangan tahunan perusahaan diperiksa oleh akuntan publik, bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • BPK dan BPKP hanya dapat melakukan audit atas permintaan DPR atau dalam kondisi tertentu.

Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, mempertanyakan transparansi kebijakan ini.

“Modal awal BUMN itu uang negara. Masa tidak boleh diperiksa BPK?” ujarnya di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Kritik dan Risiko Transparansi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menilai bahwa Danantara dapat melemahkan pengawasan keuangan BUMN, yang berisiko meningkatkan kasus korupsi.

“Tanpa Danantara pun, korupsi di BUMN sudah mencapai lebih dari Rp40 triliun pada 2016-2021. Jika pengawasan makin lemah, risikonya makin besar,” katanya dalam diskusi di kantor ICW, Senin (17/2/2025).

ICW khawatir bahwa penegakan hukum oleh KPK dan BPK bisa melemah karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit atau investigasi langsung terhadap Danantara.

Selain itu, kebijakan ini juga dapat berdampak pada target penerimaan APBN 2025, karena negara selama ini mendapatkan penerimaan dari dividen BUMN.

Danantara diharapkan menjadi superholding BUMN yang mampu mengoptimalkan investasi nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memastikan pengelolaan aset negara lebih efisien.

Namun, minimnya transparansi pengawasan keuangan menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak terkait potensi penyelewengan dan korupsi dalam pengelolaan aset negara di bawah Danantara.

Exit mobile version