Connect with us

Spills News

Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan di Cilaku yang Sebabkan Satu Korban Tewas

SPILLS.CO.ID, Cianjur – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek Cilaku berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka berat.

Peristiwa ini bermula dari bentrokan antara dua kelompok pemuda di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa bentrokan melibatkan pemuda dari Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber, dan Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Bentrokan tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

“Korban yang tewas adalah Hikmat Evendi (51), yang mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung. Sementara tiga korban lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Tono, Senin (16/12/2024).

Kronologi Penganiayaan

Menurut AKP Tono, Hikmat menjadi korban saat sedang mencari anaknya yang diduga terlibat dalam bentrokan. Ia justru menjadi sasaran kelompok lawan yang menggunakan senjata tajam seperti cerulit, golok, dan samurai.

“Pelaku Rendi Renaldi alias Golok, Ilham Nurahman, dan kawan-kawannya menyerang korban Hikmat Evendi dengan membacok menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Tono.

Penangkapan Pelaku

Tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap empat orang pelaku dalam waktu tiga jam setelah kejadian. Para pelaku yang diamankan adalah Rendi Renaldi, Ilham Nurahman, Dasep Rian Ramdani, dan M. Galuh Septiana.

“Setelah mengidentifikasi para pelaku, tim Polres Cianjur berhasil menangkap mereka dalam waktu tiga jam,” tambah Tono.

Jerat Hukum

Para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP, juncto Pasal 341 ayat 3 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun atau hukuman penjara seumur hidup.

Proses hukum terhadap para pelaku kini sedang berjalan, sementara pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Exit mobile version