Connect with us

General News

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

KOMPAS.COM/Yutistinus Wijaya Kusuma

SPILLS.CO.ID, Sleman – Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial MTA (20), pelaku tabrak lari yang menewaskan Santoso (45), warga Ngaglik, Sleman. Jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Sleman, pada Kamis (14/11/2024).

Ironisnya, kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh aktivitas oral seks yang dilakukan MTA bersama teman wanitanya, N, sambil menyetir mobil.

Tim Opsnal Jatanras Polda DIY berhasil mengamankan MTA bersama N di Bantul. Setelah dilakukan penyelidikan, MTA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam keterangannya kepada polisi, MTA mengaku sedang dalam kondisi terpengaruh alkohol saat berkendara. Di dalam mobil, N diduga melakukan aktivitas tidak senonoh yang mengganggu konsentrasi MTA.

“Kita abis minum alkohol, terus dari arah ini kita putar balik ke arah flyover. Terus sebelum flyover si N ini buka resleting saya,” ujar MTA saat memberikan pernyataan di Mapolres Sleman pada Sabtu (16/11/2024).

MTA mengaku tidak sadar bahwa ia telah menabrak seseorang. “Di pikiran saya itu nabrak tiang atau trotoar,” katanya.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi, menjelaskan bahwa MTA dikenakan pasal berlapis, yaitu:

  1. Pasal 310 Ayat 4: Mengemudikan kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.
  2. Pasal 312: Tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

“Pengemudi mobil Xpander (MTA) ini merupakan subjek hukum sesuai dengan UU Lalu Lintas,” jelas Ardi. Sementara itu, N yang berada di dalam mobil saat kejadian masih berstatus saksi.

Polisi menegaskan akan menangani kasus ini dengan serius untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dan kesadaran dalam berkendara demi keselamatan semua pihak di jalan raya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version