Connect with us

Spills News

KPUD Cianjur Libatkan 650 Orang untuk Pelipatan dan Penyortiran 3,7 Juta Surat Suara Pilkada 2024

SPILLS.CO.ID, Cianjur — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur mengerahkan sebanyak 650 orang dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

Proses yang berlangsung di kawasan pergudangan Kecamatan Karangtengah ini ditargetkan selesai dalam empat hari, dengan jumlah total surat suara mencapai 3.728.074 lembar.

Ketua KPUD Cianjur, Muchamad Ridwan, mengungkapkan bahwa kegiatan pelipatan surat suara telah dimulai pada 9 November dan diharapkan selesai pada 13 November. Namun, jika prosesnya lebih cepat, KPUD siap menyesuaikan.

“Kami menargetkan empat hari untuk menyelesaikan pelipatan surat suara. Namun, jika selesai lebih cepat, seperti pada Senin, itu tidak masalah. Kami sudah membagi tim menjadi beberapa kelompok untuk mempercepat proses,” jelas Ridwan saat ditemui di lokasi pada Minggu (10/11/2024).

Proses Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara

Dalam proses ini, sebanyak 650 orang dilibatkan untuk memastikan kelancaran pelipatan dan penyortiran surat suara. Setiap surat suara akan melalui tahap sortir guna memeriksa kualitasnya sebelum digunakan pada Pilkada 27 November mendatang.

Total surat suara yang disiapkan adalah 3.728.074 lembar, dibagi untuk dua pemilihan besar: Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1.864.037 lembar, serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dengan jumlah yang sama.

Ridwan menambahkan bahwa saat ini KPUD belum dapat memastikan jumlah surat suara yang rusak karena proses sortir masih berlangsung.

“Tahap penyortiran sangat penting untuk memastikan tidak ada surat suara yang cacat atau rusak. Kami harus memastikan semua surat suara dalam kondisi baik sebelum dikirimkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.

Partisipasi Masyarakat dan Penyandang Disabilitas

Ridwan juga menyebutkan bahwa ratusan orang yang terlibat dalam kegiatan ini adalah warga dari sejumlah desa sekitar kawasan pergudangan di Jalan Raya Bandung-Cianjur.

Menariknya, sepuluh di antaranya merupakan penyandang disabilitas atau orang dengan kebutuhan khusus yang turut berpartisipasi dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari KPU RI.

“Keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses ini adalah bentuk inklusivitas yang diupayakan KPU. Mereka mendapatkan peran penting dalam tahapan persiapan pemilu,” ujar Ridwan.

Target Penyelesaian dan Distribusi Logistik Pemilu

KPUD Cianjur menargetkan proses pelipatan dan penyortiran surat suara selesai dalam waktu satu pekan dan siap untuk didistribusikan minimal lima hari sebelum hari pemilihan pada 27 November.

Dalam pendistribusian surat suara ke 32 kecamatan, KPUD akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan seluruh logistik tiba tepat waktu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan siap didistribusikan ke TPS.

“Kami memastikan seluruh logistik pemilu sudah tersimpan di gudang PPK di 32 kecamatan minimal lima hari sebelum hari H. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua surat suara dan perlengkapan pemilu tiba tepat waktu di setiap TPS,” tutup Ridwan.

Dengan persiapan yang matang dan melibatkan banyak pihak, KPUD Cianjur optimistis proses pelipatan, penyortiran, dan distribusi surat suara akan berjalan lancar, sehingga Pilkada serentak pada akhir November dapat dilaksanakan dengan baik dan tanpa hambatan.

Exit mobile version