Connect with us

Spills News

FDRC Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu di Cianjur, Tuntut Pemungutan Suara Ulang

Spills.id/Riski M

SPILLS.CO.ID, Cianjur – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2024 kembali mendapat sorotan tajam. Forum Demokrasi Rakyat Cianjur (FDRC) mengungkap dugaan pelanggaran asas pemilu yang mereka klaim mengarah pada kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

FDRC mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah kecamatan yang dianggap tidak mematuhi asas pemilu.

Ketua FDRC, Sony Farhan, dalam siaran pers pada Rabu (4/12/2024), menyatakan bahwa asas pemilu seperti jujur, adil, tertib, terbuka, akuntabel, dan profesional tidak terpenuhi selama pelaksanaan Pilkada di Cianjur.

“KPUD sebagai penyelenggara harus menjalankan tugas sesuai aturan. Namun, kami menemukan banyak indikasi pelanggaran yang merugikan prinsip dasar demokrasi,” ungkapnya.

Temuan Dugaan Pelanggaran

Menurut Sony, sejumlah pelanggaran yang terindikasi melanggar asas pemilu meliputi:

  1. Tidak Terpenuhinya Surat Suara Cadangan
    Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak memenuhi ketentuan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen.
  2. Ketidaksesuaian Data Pemilih Tetap (DPT)
    Data DPT tidak sesuai saat direkapitulasi dalam form D.KWK di tingkat kecamatan.
  3. Tidak Diterbitkannya Surat Keputusan (SK) KPUD
    KPUD tidak menerbitkan SK yang merinci jumlah surat suara sesuai DPT dan cadangan 2,5 persen untuk setiap TPS. Permintaan saksi untuk memperoleh SK tersebut ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
  4. Tingginya Jumlah Surat Suara Tidak Sah
    Sebanyak 53.000 surat suara dinyatakan tidak sah, mayoritas tanpa coblosan atau tanda apapun.
  5. Ratusan Ribu Warga Tidak Menerima Formulir C6
    Banyak warga yang tidak menerima formulir C6 sebagai pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih.

“Ini baru sebagian temuan kami. Kami akan melaporkan detailnya ke Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti,” tambah Sony.

Aksi Demonstrasi dan Tuntutan

Di luar rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten yang berlangsung di Hotel Indo Alam Cipanas, sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi. Para peserta aksi melakban mulut sebagai simbol hilangnya suara rakyat dalam demokrasi.

“Kami meminta keadilan untuk pemilu yang benar-benar jujur dan adil. Jika pelanggaran ini dibiarkan, demokrasi kita akan semakin terpuruk,” ujar salah satu peserta aksi.

Meski diwarnai aksi unjuk rasa, rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten tetap berlangsung. Hingga kini, pihak KPUD belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan dan temuan yang disampaikan oleh FDRC.

FDRC menegaskan tuntutannya agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kecamatan-kecamatan yang terindikasi melanggar asas pemilu demi menjaga integritas demokrasi di Cianjur.

Exit mobile version