Connect with us

General News

Selama Libur Nataru 2024-2025, Truk Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember

ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, salah satunya pembatasan operasional angkutan barang atau truk. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan serta kemacetan selama periode liburan.

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa truk akan dilarang memasuki jalan tol mulai Sabtu, 21 Desember 2024, hingga operasi Nataru selesai. Sebagai alternatif, kendaraan angkutan barang akan dialihkan ke jalan arteri dengan pemberlakuan skema buka-tutup atau window time.

“Kendaraan barang hanya diizinkan beroperasi di jalan arteri pada pukul 22.00 hingga 05.00. Ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan,” ujar Irjen Aan Suhanan usai menghadiri acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

Strategi Penanganan Kemacetan

Korlantas telah mengidentifikasi tiga klaster utama yang berpotensi menjadi titik kemacetan selama periode Nataru:

  1. Akses menuju pelabuhan penyeberangan, seperti Pelabuhan Merak.
  2. Jalan tol utama, terutama pada ruas tol yang menuju tempat wisata atau kota besar.
  3. Jalan arteri, termasuk rute menuju destinasi wisata.

Rekayasa lalu lintas menuju pelabuhan penyeberangan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan, di antaranya:

  • Pelabuhan Penyeberangan Merak ke Bakauheni hanya untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum seperti bus.
  • Pelabuhan Ciwandan dikhususkan untuk kendaraan roda dua dan angkutan barang golongan enam ke bawah.

“Kami juga menyiapkan strategi dengan memasangkan setiap pelabuhan penyeberangan dengan pelabuhan tujuan untuk mengurangi kepadatan,” jelas Irjen Aan.

Tujuan dan Harapan

Rekayasa ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib selama puncak libur Nataru. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Korlantas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

“Dengan mitigasi yang kami lakukan, semoga potensi kemacetan dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menikmati liburan dengan nyaman,” pungkas Irjen Aan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version