Connect with us

General News

Presiden Prabowo Beri Instruksi Pengecer Bisa Jual Gas LPG 3 Kg Kembali

BPMI Setpres/Brian

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer tetap diperbolehkan menjual LPG 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak mahal bagi masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau telah menginstruksikan kepada ESDM untuk segera mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan seperti biasa, sambil secara bertahap mereka dijadikan sub pangkalan,” lanjutnya.

DPR dan Pemerintah telah berkoordinasi terkait aspirasi publik mengenai LPG 3 kg. Hasilnya, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg, sambil menertibkan mereka menjadi sub pangkalan secara bertahap,” ujar Dasco kepada wartawan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut bahwa Prabowo meminta kementerian memastikan pengecer tidak menjual LPG dengan harga mahal kepada masyarakat. Selain itu, ia menekankan pentingnya penertiban administrasi bagi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan.

“Kemudian, memproses administrasi dan lain-lain agar pengecer sebagai agen sub pangkalan menjual LPG dengan harga yang tidak terlalu mahal,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memangkas penyaluran LPG 3 kg hingga tingkat pangkalan, tanpa melibatkan pengecer. Kebijakan ini sempat menuai kritik karena membuat masyarakat harus membeli LPG langsung dari pangkalan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan karena kelangkaan LPG 3 kg.

“Kelangkaan LPG itu sebenarnya nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025 volumenya sama, dan kami sudah siapkan,” kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang aturan agar status pengecer dapat diubah menjadi pangkalan. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah ingin menertibkan penerima subsidi LPG 3 kg.

“Semua memang harus kita rapikan. LPG 3 kg ini ada subsidinya dari pemerintah,” ujar Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.

“Kita berharap subsidi ini diterima oleh mereka yang membutuhkan. Jadi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Exit mobile version