General News
Korlantas Polri akan Terapkan Sistem Tilang Poin SIM Tahun Ini
SPILLS.CO.ID, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengumumkan bahwa sistem tilang poin SIM berbasis Traffic Activity Report akan mulai diterapkan tahun ini. Sistem ini bertujuan menghukum para pelanggar lalu lintas dengan mekanisme pengurangan poin atau merit point system.
“Ini nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendaraan atau berlalu lintas di jalan, dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” jelas Irjen Aan.
Dasar Hukum dan Mekanisme
Aturan mengenai tilang poin tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Sistem ini memberikan 12 poin awal kepada setiap pemegang SIM dalam periode satu tahun.
- Pelanggaran ringan: pengurangan 1 poin.
- Pelanggaran sedang: pengurangan 3 poin.
- Pelanggaran berat: pengurangan 5 poin.
- Pelanggaran menyebabkan korban jiwa: pengurangan hingga 12 poin.
Jika poin habis dalam satu tahun, SIM pengendara akan ditarik atau diblokir.
“Apabila terjadi kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, poin langsung dikurangi 12. Sedangkan untuk tabrak lari, SIM bisa langsung dicabut secara permanen,” ujar Aan.
Konsekuensi dan Integrasi
Pengendara yang kehilangan seluruh poin harus mengulang proses perpanjangan SIM. Dalam kasus berat seperti tabrak lari, pencabutan SIM dapat bersifat permanen.
Selain itu, sistem tilang poin ini akan terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kami akan memberikan catatan mengenai berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas dan keterlibatannya dalam kecelakaan,” jelasnya.
Pengawasan Melalui Tilang Elektronik
Polri juga akan memperketat pengawasan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
Dengan penerapan sistem ini, Polri berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara, sehingga menciptakan budaya lalu lintas yang aman dan tertib.