Connect with us

General News

Diduga Lecehkan Puluhan Anak, Ketua Yayasan di Kuningan Bebas dari Jerat Hukum

Ilustrrasi. Unsplash/Mika Baumeister

SPILLS.CO.ID, Kuningan – Belasan anak dibawah umur yang mengeyam pendidikan di salahsatu Yayasan Penghafal Qur’an di Kabupaten Kuningan, diduga terjadi praktik pelecehan seksual yang dilakukan pemilik yayasan.

Mereka menjadi korban kebiadaban pelaku pedofil yang notabene merupakan Sang Ketua Yayasan itu sendiri yakni Ustadz (NH) warga Desa Winduherang Kecamatan Cigugur.

Salah satu Wali Murid yang enggan dibuka identitasnya, merasa geram dan menyesal pada saat awal terbongkar memilih jalan mediasi damai, mengawali penyampaian terbuka nya kepada awak media, Jum’at (8/11/2024) .

Dalam keterangannya, Ia pun menyebutkan jika dirinya hanyalah manusia biasa tak luput dari kesalahan. Dan pada saat itu berfikir pelaku akan segera bertaubat.

Tetapi keputusan kami untuk tidak membuka Aib ini salah besar. Karena di dapati di salah satu tempat di Kuningan melihat pelaku sedang asik mengajak anak kecil di bawah umur jalan-jalan.

“Sudah pasti motif nya mencari korban baru dan penyakit itu tidak sembuh. Dan tinggal menunggu teguran dari Sang Pencipta, ” tegasnya.

Mendapati pernyataan tersebut, Paman Korban (AG) yang merupakan salah satu pengurus ormas Islam di Kabupaten Kuningan, mengutuk keras aksi pelaku. Ia meminta pihak kepolisian atau yang membidangi yakni Unit PPA, untuk segera melakukan tindakan tegas.

“Karena saya mendengar pelaku masih berkeliaran bebas di luar sana. Saya akan mengawal sampai tuntas permasalahan ini, ” terangnya.

Ia juga menjelaskan, agar peningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya, termasuk pondok pesantren. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak anak guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version