Connect with us

Business News

Total Utang Paylater Indonesia Capai Rp30,36 Triliun pada November 2024

SHUTTERSTOCK/WISNUPRIYONO

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia melalui layanan paylater mencapai Rp30,36 triliun per November 2024. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp29,66 triliun.

Total utang paylater tersebut tersebar di industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan buy now pay later (BNPL).

Pertumbuhan Kredit Paylater

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, melaporkan kredit paylater perbankan mencapai Rp21,77 triliun per November 2024, dengan pertumbuhan 42,68% secara tahunan (year on year).

“Pada Oktober 2024, baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 47,92%, menjadi Rp21,7 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024 yang diadakan secara daring pada Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK, Agusman, melaporkan kredit paylater melalui perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp8,59 triliun, dengan pertumbuhan 61,90% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Risiko dan Pembiayaan Bermasalah

Di sisi lain, pembiayaan bermasalah paylater tercermin dari Non-Performing Financing (NPF) yang tercatat sebesar:

  • 2,92% (gross)
  • 0,81% (nett)

Tingginya pertumbuhan paylater menimbulkan pertanyaan terkait dampaknya terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

Risiko Utang Paylater terhadap Ekonomi

Menurut Media Wahyudi Askar, Director of Fiscal Justice Center, Celios, tren konsumsi berbasis kredit melalui paylater memang meningkatkan inklusi keuangan. Namun, penggunaan paylater yang cenderung konsumtif meningkatkan risiko gagal bayar, yang berdampak buruk pada:

  1. Non-Performing Loan (NPL) lembaga keuangan, termasuk fintech.
  2. Kepercayaan investor terhadap stabilitas sistem keuangan.
  3. Kemampuan lembaga keuangan menyalurkan kredit baru karena kebutuhan cadangan kerugian meningkat.

“Pada akhirnya, ini akan memperlambat konsumsi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Media.

Senada, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menyebutkan bahwa tumpukan utang paylater berisiko tinggi terhadap stabilitas ekonomi jangka panjang. Mayoritas utang paylater bersifat konsumtif dan sering kali melampaui kemampuan bayar masyarakat.

Dampak bagi Penyaluran Kredit Produktif

Pengguna paylater yang gagal bayar akan menghadapi konsekuensi skor kredit buruk di BI Checking atau SLIK OJK. Hal ini dapat memengaruhi peluang mereka untuk mengajukan kredit produktif seperti:

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  • Kredit Kendaraan Bermotor

“Beberapa bank sulit menyetujui pinjaman KPR jika calon peminjam masih memiliki utang paylater yang belum lunas,” jelas Bhima.

Paylater Perbankan vs Multifinance

Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Celios, NPL dari paylater perbankan cenderung lebih terkendali dibandingkan NPF dari multifinance.

“Paylater perbankan memiliki data historis keuangan calon pengguna yang lebih baik, karena mereka menawarkan layanan ini kepada nasabah bank mereka. Berbeda dengan multifinance yang menjangkau pengguna dari luar ekosistem,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *