Connect with us

Spills News

Tim Hukum Paslon Nomor 1 Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

SPILLS.CO.ID, Cianjur – Tim hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Herman Suherman-M. Solih Ibang, didampingi sejumlah LSM, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan KPU Kabupaten Cianjur dan Paslon nomor urut 2, Wahyu-Ramzi, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.

Laporan tersebut disampaikan pada Senin (2/12/2024) di kantor Bawaslu, Jalan Raya Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah.

Perwakilan tim hukum Herman-M. Solih, Unang Margana, mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyoroti dua dugaan pelanggaran, yakni perubahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan perbedaan surat suara di 21 kecamatan.

Dugaan Kehilangan Hak Suara

Unang menyebutkan adanya perbedaan jumlah DPT yang ditetapkan KPU pada 19 September 2024 dengan jumlah DPT dalam formulir D Hasil Kecamatan-KWK di salah satu kecamatan. Hal ini menyebabkan sekitar 282 warga kehilangan hak suara mereka.

“Buktinya sudah kami serahkan ke Bawaslu dan diterima dengan baik. Ada 282 masyarakat di Kecamatan Cianjur yang kehilangan hak pilih mereka,” ujar Unang.

Permintaan Pemungutan Suara Ulang

Selain itu, tim hukum Herman-M. Solih mengungkapkan dugaan perbedaan surat suara di 21 kecamatan dan meminta Bawaslu menginstruksikan pemungutan suara ulang (PSU).

“Kami menduga ada pelanggaran PKPU di 21 kecamatan tersebut, sehingga perlu dilakukan PSU untuk menjaga keadilan,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Cianjur kini tengah mendalami laporan tersebut. Jika terbukti, pelanggaran ini dapat berdampak signifikan pada hasil Pilkada 2024.

KPU Bantah Dugaan Kecurangan

Menanggapi laporan ini, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Cianjur 2024 telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami masih on the track. Di era digital ini, tidak ada lagi ruang untuk kecurangan. Seluruh masyarakat bisa memantau perolehan suara melalui rekapitulasi online di pemilu2024.kpu.go.id,” jelas Ridwan.

Ridwan juga menambahkan bahwa teknologi saat ini mempermudah deteksi dugaan kecurangan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

“Masyarakat kini bisa langsung merekam dugaan kecurangan dan menjadikannya bukti. Karena itu, kami di KPU harus benar-benar menjalankan tugas dengan jujur dan transparan,” tutup Ridwan.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang demi menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Cianjur.