General News
Pemerintah Berencana Buka 20 Juta Hektare Hutan untuk Pangan, Energi, dan Air
SPILLS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah merencanakan alih fungsi 20 juta hektare (ha) hutan menjadi lahan untuk kebutuhan pangan, energi, dan air. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan rencana ini usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, langkah ini bertujuan memanfaatkan lahan hutan cadangan guna mendukung ketahanan pangan, energi, dan air, sejalan dengan misi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan untuk Swasembada Pangan dan Energi
Raja Juli menegaskan bahwa program ini mendukung program swasembada pangan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan swasembada energi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami telah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk pangan, energi, dan air,” jelasnya.
Dalam diskusi bersama Presiden Prabowo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, salah satu fokus utama adalah budidaya padi gogo, yang mampu tumbuh di lahan kering. Potensi 1,1 juta ha lahan ini diharapkan menghasilkan 3,5 juta ton beras per tahun, setara dengan total impor beras Indonesia pada 2023.
Selain itu, pemerintah berencana menanam pohon aren sebagai sumber bioetanol. Satu hektare aren diproyeksikan mampu menghasilkan 24 ribu kiloliter bioetanol, dan dengan 1,5 juta hektare aren, produksi bioetanol dapat mencapai 24 juta kiloliter, menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter.
Food Estate hingga Tingkat Desa
Konsep alih fungsi ini juga mencakup pengembangan food estate besar hingga ke tingkat desa. “Ini bukan hanya food estate besar, tapi juga lumbung pangan kecil di kabupaten, kecamatan, bahkan desa,” kata Raja Juli.
Namun, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pembagian lahan untuk swasembada energi masih dalam tahap konsolidasi. “Kita belum mendapat bagian dari 20 juta ha hutan tersebut,” ujar Yuliot.
Kritik dan Dampak Ekologis
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arta Siagian, menyebut kebijakan ini berpotensi menjadi proyek legalisasi deforestasi yang mengancam ekosistem dan keselamatan rakyat. Ia menyoroti dampak seperti:
- Emisi besar-besaran yang memicu pemanasan global, kekeringan, dan gagal panen,
- Risiko zoonosis,
- Konflik agraria akibat penggusuran warga di sekitar hutan.
“Narasi swasembada pangan dan energi hanya untuk melegitimasi penyerahan lahan kepada korporasi,” tambah Uli.
Guru Besar IPB University, Herry Purnomo, juga menyoroti dampak ekologis alih fungsi ini, seperti:
- Pengurangan stok karbon yang meningkatkan emisi karbon,
- Kehilangan keanekaragaman hayati,
- Penurunan fungsi tanah untuk menahan air, penyerbukan, dan pengendalian hama.
Herry menyarankan solusi berupa intensifikasi, bukan ekstensifikasi, untuk memenuhi kebutuhan pangan. “Hutan dan pertanian harus seimbang karena keduanya sama-sama penting,” tegasnya.