Connect with us

Education

Mendikti Saintek Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Kembali ke Indonesia, Bisa Berkarya di Mana Saja

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berkarier di luar negeri tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia.

Prof. Satryo menekankan bahwa alumni LPDP diberikan kebebasan untuk berkarya di mana pun mereka berada, selagi tetap membawa dampak positif bagi bangsa.

“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun mereka tidak pulang, tapi jika memiliki prestasi yang baik di luar negeri, itu tetap menjadi kebanggaan Indonesia,” ujar Prof. Satryo dalam pernyataannya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Beliau menambahkan bahwa alumni LPDP yang berprestasi di luar negeri, baik dalam perusahaan internasional maupun laboratorium terkemuka, tetap dapat memberikan kontribusi yang berharga bagi Indonesia.

Menurut Prof. Satryo, pilihan berkarya di luar negeri ini dapat diambil jika kesempatan yang sesuai belum tersedia di dalam negeri. “Tidak harus pulang, karena kita tidak bisa memaksa mereka kembali jika belum ada wadah yang tepat untuk mereka berkarya di sini. Ilmu yang mereka bawa terlalu tinggi, dan kita ingin agar mereka bisa terus berkembang,” ungkapnya.

“Biarkan mereka meneruskan karier di sana. Yang penting mereka tetap berjiwa Merah Putih. Suatu hari, siapa tahu ada alumni LPDP yang mendapatkan penghargaan internasional, bahkan Nobel, untuk Indonesia.”

Meskipun demikian, Prof. Satryo menekankan bahwa pemerintah terus berupaya membuka lebih banyak lapangan kerja bagi para alumni beasiswa LPDP. Dengan demikian, alumni memiliki peluang lebih besar untuk berkarya di dalam negeri ketika kesempatan sudah tersedia.

“Akhirnya, kita ingin mereka kembali ke Indonesia ketika waktunya tepat. Tetapi, tak masalah jika mereka tetap berkarya di luar negeri sementara ini karena memang kesempatan di sana lebih luas,” ujarnya.

Prof. Satryo juga menggarisbawahi bahwa tidak ada sanksi bagi alumni LPDP yang memilih tetap berada di luar negeri. Menurutnya, tidak ada peraturan yang mengharuskan alumni kembali, terutama jika Indonesia belum memiliki posisi yang memadai bagi mereka. “Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang jika tempatnya belum tersedia? Kasihan mereka jika tidak bisa memanfaatkan ilmu yang telah mereka pelajari.”

Ia menegaskan bahwa investasi pemerintah dalam pendidikan melalui beasiswa LPDP bukanlah pemborosan, meski penerima beasiswa tidak kembali ke Indonesia. “Tidak perlu dihitung apakah mereka pulang atau tidak. Yang penting adalah mereka berkarier, memiliki prestasi, dan bekerja dengan baik di tempat mereka berada,” kata Prof. Satryo.

“Uang yang diinvestasikan bukanlah hal yang sia-sia, karena kita mendukung mereka untuk menjadi individu berdaya yang membawa kebanggaan bagi Indonesia, di mana pun mereka berada.”

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *