General News
Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Fairmont

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025) sore. Tiga orang massa aksi tiba di depan ruang rapat Komisi I DPR dan pemerintah sekitar pukul 17.49 WIB, membawa poster dengan narasi kritik dan langsung menyelinap masuk ke dalam ruang rapat.
Salah satu perwakilan koalisi, Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus, terlihat membentangkan poster di dalam ruang rapat dan menyuarakan protes terhadap proses revisi UU TNI yang dinilai tertutup.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, meminta agar pembahasan ini dihentikan karena dilakukan secara tertutup,” ujar Andri.
Tak lama setelahnya, sejumlah petugas keamanan menarik Andri keluar ruangan, menutup pintu rapat, dan mengamankan lokasi. Namun, aksi protes tidak berhenti di situ. Koalisi sipil tetap berteriak dari luar ruangan, menuntut penghentian pembahasan revisi UU TNI.
“Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam! Kami menolak Dwifungsi ABRI! Hentikan proses pembahasan RUU TNI!” teriak mereka.
Kritik terhadap Pembahasan Revisi UU TNI di Hotel Mewah
Komisi I DPR bersama pemerintah diketahui kembali menggelar rapat Panja terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, sejak Jumat (14/3/2025). Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyebut rapat telah membahas sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan ditargetkan rampung dalam pertemuan hari ini.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras langkah DPR dan pemerintah yang membahas revisi UU TNI di hotel mewah selama dua hari terakhir. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak revisi tersebut karena dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi militer seperti di era Orde Baru.
“Agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI, di mana militer aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil,” tulis koalisi dalam pernyataan yang diterima Sabtu (15/3/2025) malam.
Menurut mereka, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko menimbulkan sejumlah masalah, seperti:
- Eksklusi sipil dari jabatan sipil
- Dominasi militer dalam ranah sipil dan pembuatan kebijakan
- Potensi munculnya loyalitas ganda di tubuh TNI
Koalisi ini terdiri atas berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Imparsial, YLBHI, Walhi, KontraS, Setara Institute, AJI Jakarta, hingga BEM SI.
“Kami menolak draf RUU TNI maupun DIM yang disampaikan pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI serta militerisme di Indonesia,” tegas mereka.
Pembahasan RUU TNI Dinilai Minim Transparansi dan Boros Anggaran
Koalisi sipil juga menyoroti keputusan DPR dan pemerintah yang membahas revisi UU TNI secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan.
“Di tengah sorotan publik, DPR dan pemerintah justru membahas RUU ini secara tertutup di hotel bintang lima. Ini menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara,” ujar mereka.
Mereka juga mengkritik pemborosan anggaran di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Di saat sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan mengalami pemangkasan anggaran dengan dalih efisiensi, justru DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel mewah yang tentunya menghabiskan dana negara dalam jumlah besar,” lanjut pernyataan mereka.
Atas dasar itu, mereka mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam, minim transparansi, dan tidak melibatkan partisipasi publik.
Respons DPR dan Pemerintah
Sekjen DPR Indra Iskandar menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI di hotel Fairmont tidak melanggar aturan Tata Tertib DPR.
“Sesuai Pasal 254 Tata Tertib DPR, kegiatan rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR. Pelaksanaan rapat ini juga telah disetujui oleh Pimpinan DPR,” jelas Indra kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Ia mengklaim bahwa pemilihan Hotel Fairmont dilakukan karena adanya kerja sama khusus yang menawarkan harga terjangkau bagi pemerintah.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut ada empat poin utama dalam revisi UU TNI yang diajukan pemerintah ke DPR:
- Penguatan dan modernisasi alutsista
- Penegasan batasan penempatan TNI dalam tugas non-militer di lembaga sipil
- Peningkatan kesejahteraan prajurit
- Pengaturan batas usia pensiun TNI
Sjafrie menegaskan revisi hanya akan menyasar tiga pasal, yakni:
- Pasal 3: Kedudukan TNI
- Pasal 47: Penempatan TNI di institusi sipil
- Pasal 53: Masa pensiun
DPR menargetkan pembahasan revisi UU TNI rampung sebelum masa reses yang dimulai pada 21 Maret 2025, menjelang Lebaran Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada akhir bulan ini.
Namun, hingga kini, desakan koalisi masyarakat sipil agar pembahasan dihentikan dan dilakukan secara lebih transparan masih terus berlanjut.