Spills News
Kemendikbud Protes PSB Sekolah Lain di Lingkungan SMP Al Azhary
SPILLS.CO.ID, Cianjur – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bidang SMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, memprotes adanya aktivitas Penerimaan Siswa Baru (PSB) oleh sekolah lain di lingkungan SMP Al Azhary Kabupaten Cianjur.
Kemendikbud meminta Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Haji Askio untuk segera menegur pihak terkait dan tidak memberikan izin pembukaan PSB sekolah lain di lokasi yang sama.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua YPI Haji Askio, Eki Rizky, kepada wartawan setelah melakukan diskusi dengan pihak Ditjen SMP Kemendikbud RI usai Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pemberian bantuan Ruang Kelas Darurat (RKD).
“Jadi kemarin itu selesai monev, saya ditegur oleh Kemendikbud. Kok ada PSB sekolah lain di lingkungan YPI Haji Askio. Mereka menyampaikan hal itu tidak elok, sehingga meminta kita untuk tidak memberikan ijin sekalipun dengan alasan membuka kelas jauh,” ungkapnya, Kamis (19/12/24).
Eki mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pembukaan kelas jauh yang dilakukan oleh yayasan dari sekolah lain di lingkungan SMP Al Azhary.
“Saya juga agak kaget sebenernya. Karena memang tidak ada permohonan ijin dari pihak kami. Saya tahu pun mengetahuinya setelah nanya sama beberapa orang di lingkungan sekolah,” bebernya.
Eki menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke Komisi D DPRD Cianjur untuk mendapatkan kejelasan. Merujuk pada izin operasional yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, SMP Al Azhary berada di bawah naungan YPI Haji Askio.
“Pesan teguran dari Kemendikbud kemarin akan coba saya adukan kepada kawan-kawan di DPRD, supaya siswa yang kami miliki tidak terganggu dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) nya,” jelasnya.
Sekretaris YPI Haji Askio, Fawaid Abdul Qudus, menyatakan bahwa permasalahan ini semestinya dapat segera diselesaikan jika Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur bertindak lebih tegas. Lantaran permasalahan ini sesuai peraturan dan legalitas hukum yg berlaku
“Masyarakat Cianjur perlu mengetahui keberadaan yayasan kami yang sah secara hukum yang berlaku,” tandasnya.