General News
Kapolri Berencana Tunjuk Influencer dan Artis Eks Pengguna Jadi Duta Antinarkoba

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan rencana pengaktifan duta antinarkoba guna mendukung kampanye bahaya narkoba di Indonesia. Langkah ini melibatkan sejumlah pemengaruh (influencer) dan artis yang sebelumnya pernah menjadi pengguna narkoba.
Menurut Listyo, para duta tersebut diharapkan mampu berbagi pengalaman pribadi mereka sehingga pesan tentang bahaya narkoba dapat lebih efektif diterima masyarakat.
“Kita akan mengaktifkan duta antinarkoba, utamanya kita rekrut dari influencer dan artis yang pernah menjadi pengguna. Karena mereka pernah merasakan, kita harapkan mereka bisa menjadi duta antinarkoba,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Listyo juga menyebutkan bahwa kolaborasi dengan influencer ternama lainnya akan memperluas jangkauan kampanye. Dengan begitu, upaya pemberantasan narkoba dapat diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba secara menyeluruh. “Ini semua menjadi bagian yang harus terus kita kelola dengan meningkatkan sinergisitas untuk betul-betul bisa mengeksekusi,” tambahnya.
Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 3,3 Juta Orang pada 2024
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa jumlah pengguna narkotika di Indonesia pada 2024 mencapai 3,3 juta jiwa.
Ia menjelaskan, peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar kota-kota besar tetapi juga mulai merambah wilayah terpencil.
“Jumlah pengguna narkoba cukup besar, dan peredarannya semakin meluas, tidak hanya di kota besar tetapi juga menjangkau wilayah terpencil,” katanya kepada wartawan.
Dari total pengguna, mayoritas berasal dari kelompok generasi muda berusia 15 hingga 24 tahun.
Selain itu, perputaran uang hasil transaksi narkotika di Indonesia juga menunjukkan angka yang signifikan. Berdasarkan hasil intelijen keuangan, perputaran uang dari perdagangan narkotika di periode 2022 hingga 2024 mencapai Rp99 triliun.
Harapan Kapolri
Dengan melibatkan figur publik yang memiliki pengalaman langsung terkait narkoba, diharapkan masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih memahami bahaya narkoba dan ikut mendukung upaya pemberantasan peredarannya. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.