Connect with us

General News

Brasil Berencana Gugat RI Jika Kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani Terbukti Karena Kelalaian

Instagram/@ajulianamarins

SPILLS.CO.ID, Jakarta — Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana Marins, warga negara Brasil berusia 26 tahun, yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia.

Juliana ditemukan meninggal dunia pada Senin (24/6/2025), setelah dilaporkan hilang selama empat hari sejak diduga jatuh pada Jumat (21/6/2025) pukul 06.30 WITA.

Brasil Gelar Autopsi Kedua

Permintaan autopsi ulang diajukan oleh pihak keluarga dan dikabulkan pemerintah Brasil. Pemeriksaan dilakukan di Institut Medis Legal (IML), Rio de Janeiro, pada Selasa (1/6/2025), setibanya jenazah di Brasil.

“Otopsi kedua ini adalah permintaan keluarga. Kami akan mendukung langkah-langkah hukum yang dipilih keluarga, sesuai hasil laporan,” ujar Taisa Bittencourt, advokat HAM dari DPU, dikutip media lokal Globo.

DPU menyatakan bahwa hasil autopsi kedua akan menentukan apakah Brasil akan mengajukan penyelidikan internasional atau tidak.

Keluhan Minim Klarifikasi dari Otoritas Indonesia

Keluarga korban mengeluhkan kurangnya transparansi dari otoritas Indonesia mengenai waktu dan penyebab kematian Juliana.

“Kami dipanggil ke rumah sakit untuk menerima hasil otopsi, tetapi sebelum itu sudah diadakan konferensi pers. Kami kecewa dengan proses ini,” ujar Mariana Marins, saudari korban.

Autopsi pertama yang dilakukan di RS Bali Mandara menunjukkan bahwa Juliana meninggal sekitar 20 menit setelah jatuh akibat trauma benda tumpul di dada, yang merusak organ dalam, terutama bagian pernapasan.

Kemungkinan Tindakan Hukum Internasional

DPU telah mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal Brasil (PF) untuk menyelidiki dugaan kelalaian otoritas Indonesia dalam penanganan insiden ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kasus ini dapat dibawa ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR), badan di bawah Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS).

“Adalah penting untuk memastikan penyebab kematian demi menjamin bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan sesuai kerangka hukum Brasil,” ujar pernyataan resmi Kantor Jaksa Agung Brasil (AGU) yang juga ikut mendampingi proses autopsi ulang.

Kronologi Kejadian di Gunung Rinjani

Juliana Marins dikabarkan jatuh pada Jumat (21/6/2025), pukul 06.30 WITA. Tim SAR gabungan mulai melakukan pencarian pada pukul 09.50 WITA hari yang sama. Namun, medan ekstrem dan cuaca buruk menghambat proses evakuasi.

Pencarian dengan drone pada Minggu (23/6/2025), tidak membuahkan hasil maksimal karena kabut tebal. Jenazah baru ditemukan pada Senin (24/6/2025) pukul 07.05 WITA, dalam kondisi tidak bergerak, dan baru berhasil dievakuasi dengan metode lifting pada Rabu (25/6/2025) pukul 06.00 WITA.

Penyelidikan di Indonesia Masih Berlangsung

Polres Lombok Timur saat ini tengah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pemandu wisata, porter, petugas polisi kehutanan, dan pihak biro perjalanan. Penyelidikan difokuskan untuk mencari tahu apakah terdapat unsur kelalaian atau pengabaian dalam insiden tersebut.

“Belum ada tersangka yang diidentifikasi. Fokus kami adalah mengumpulkan data dan menganalisis pernyataan para saksi,” ujar seorang penyidik.

Kedutaan Besar Brasil di Jakarta juga terus memantau perkembangan penyelidikan secara aktif.

Potensi Pengajuan ke IACHR

Jika ditemukan pelanggaran serius dalam proses penyelamatan atau dugaan kelalaian, Brasil berpeluang membawa kasus ini ke IACHR. Meski tidak memiliki kewenangan hukum seperti pengadilan, keputusan IACHR memiliki bobot politik dan moral yang besar, dan dapat mengarah pada rekomendasi kompensasi atau reformasi kebijakan terhadap negara anggota.

Kasus kematian Juliana Marins menjadi perhatian internasional yang menyoroti pentingnya standar keselamatan dalam aktivitas wisata alam, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan insiden yang melibatkan warga negara asing.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *