Connect with us

General News

Agus ‘Buntung’ Menikah dengan Ni Luh Nopianti, Diwakili Keris dalam Adat Bali

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Kabar pernikahan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dengan seorang gadis Bali, Ni Luh Nopianti, tengah viral di media sosial. Yang menarik, karena Agus masih mendekam di penjara akibat kasus dugaan pelecehan seksual di NTB, ia pun tidak hadir langsung dalam prosesi pernikahan tersebut dan diwakili oleh sebilah keris.

Kabar ini dibenarkan oleh pengacara Agus Buntung, Ainuddin. Meski tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pernikahan tetap digelar secara adat Bali dan diwakili oleh ibu dan kakak perempuan Agus.

Prosesi adat pernikahan itu diketahui berlangsung pada Jumat (11/4/2025) dan viral setelah diunggah oleh akun TikTok @erranoviyanthi. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita berpakaian kebaya putih dan kain bercorak hijau menjalankan upacara adat Hindu Bali sebagai mempelai wanita.

Sementara posisi Agus sebagai mempelai pria digantikan oleh sebilah keris yang dibungkus kain putih. Sang ibu, Ni Gusti Ayu Ari Padhi, terlihat hadir mengenakan kebaya Bali dengan bawahan batik warna pink.

Tradisi “Nganten Keris” dalam Adat Bali

Prosesi pernikahan ini dikenal sebagai Nganten Keris atau Widhi Widana, yakni upacara pernikahan adat Hindu Bali di mana mempelai pria tidak hadir dan digantikan oleh keris. Menurut jurnal Universitas Warmadewa, keris dimaknai sebagai simbol purusa (roh laki-laki) dan kekuatan lingga Sang Hyang Purusa. Karena itu, keris dianggap sah mewakili pengantin pria dalam prosesi perkawinan.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Nyoman Kenak, menyatakan bahwa tradisi ini sah secara adat dan agama. Ia bahkan pernah menangani kasus serupa, ketika mempelai pria tidak bisa hadir karena sedang bekerja di luar negeri. Prosesi diawali dengan upacara mekala-kala untuk membersihkan kekotoran batin agar tidak menimbulkan gangguan secara niskala di desa.

“Namun dalam pelaksanaannya, adat ini juga harus tetap menjamin perlindungan terhadap perempuan. Jangan sampai justru menimbulkan diskriminasi,” tegas Nyoman Kenak.

Siapa Ni Luh Nopianti?

Ni Luh Nopianti merupakan wanita asal Desa Ulakan, Kabupaten Karangasem, Bali. Tidak banyak informasi yang diketahui publik mengenai dirinya. Namun, dalam video yang beredar, ia terlihat menjalani upacara pernikahan dengan khidmat.

Dikabarkan, Agus dan Ni Luh berkenalan lewat media sosial Facebook. Seorang netizen yang mengaku tetangga Nopianti juga membenarkan bahwa hubungan mereka sudah berlangsung cukup lama.

Status Hukum Agus Buntung

Meski telah menikah secara adat, pernikahan Agus dan Ni Luh Nopianti belum tercatat secara administratif karena Agus masih menjalani proses hukum. “Pernikahan ini belum tercatat secara resmi, hanya dilangsungkan secara adat,” jelas Ainuddin.

Agus saat ini sedang disidangkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA di Mataram, NTB. Ia didakwa melanggar Pasal 6A dan/atau 6C junto Pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

Dalam perkembangan kasusnya, muncul pula pengakuan dari korban lainnya. Total sejauh ini, sebanyak 15 orang disebut menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Agus.

Jaksa Penuntut Umum Dina Kurniawati menjelaskan bahwa persidangan telah memasuki tahap pembuktian. Pihak Agus, melalui pengacaranya, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan langsung menuju proses pembuktian karena merasa dakwaan tidak sesuai dengan fakta.

“Semoga pernikahan ini menjadi awal kehidupan baru yang penuh berkah dan sang suami segera kembali untuk merajut kebahagiaan bersama,” ujar Ainuddin.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *