Connect with us

Education

Mengingat G30S/PKI dengan Nurani: Meneguhkan Iman, Merawat Kemanusiaan, Menjaga Indonesia.

Oleh: Nurhafiz Kholis Fidon
Sekretaris Komisi Infokom MUI Tangerang Selatan

Setiap memasuki akhir September, bangsa Indonesia kembali berhadapan dengan ingatan tentang tragedi G30S/PKI. Bagi generasi sekarang, peristiwa ini mungkin dikenal melalui buku pelajaran, film, cerita keluarga, atau potongan informasi di media sosial. Namun, di balik tanggal dan nama-nama yang dihafalkan, terdapat kehilangan nyawa, keluarga yang berduka, serta luka kebangsaan yang perlu dipahami dengan ilmu dan nurani.

Rangkaian peristiwa pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965 menewaskan enam jenderal dan seorang perwira pertama TNI Angkatan Darat di Jakarta. Jenazah mereka ditemukan di Lubang Buaya. Tragedi tersebut menjadi salah satu titik penting dalam perubahan perjalanan politik Indonesia.

Mengenangnya berarti memberi ruang bagi penghormatan kepada para korban sekaligus mengambil pelajaran tentang bahaya kekerasan dalam perebutan kekuasaan. Dalam pandangan keagamaan, nyawa manusia memiliki kehormatan yang harus dijaga. Ambisi politik maupun pertentangan ideologi tidak dapat menjadi pembenaran untuk menghilangkan kehidupan seseorang.

Ingatan itu juga perlu mencakup penderitaan masyarakat dalam rangkaian kekerasan sesudahnya. Pemerintah telah mengakui peristiwa 1965–1966 sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Kesadaran ini mengajak kita memandang sejarah secara bertanggung jawab, dengan penghormatan terhadap seluruh korban.

Agama memberikan arah agar pengalaman pahit bangsa menjadi pelajaran moral. Islam mengajarkan bahwa mempertahankan keyakinan harus berjalan bersama tanggung jawab menjaga kehidupan, menegakkan keadilan, dan mengendalikan diri.

Penguatan akidah bagi generasi muda karena itu perlu disertai pemahaman yang mendalam. Keimanan kepada Allah menumbuhkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki pertanggungjawaban. Dari kesadaran tersebut lahir kejujuran, keberanian menolak kezaliman, serta kepedulian kepada sesama.

Generasi yang kuat imannya semestinya mampu menghadapi perbedaan dengan pengetahuan dan akhlak. Mereka berani mempertanyakan informasi yang meragukan, menolak ajakan melakukan kekerasan, dan tidak mudah menjadikan orang lain sebagai musuh.

Dalam kerangka kelembagaan, MUI memiliki peran sebagai khadimul ummah, pelayan umat, dan shadiqul hukumah, mitra pemerintah. Peran tersebut telah ditegaskan dalam berbagai penjelasan kelembagaan MUI. Berangkat dari peran itu, pembelajaran sejarah dapat menjadi bagian dari ikhtiar membimbing umat: memperkuat pemahaman agama, membangun kedewasaan berbangsa, dan menjaga kerukunan.

Ulama, pendidik, dan orang tua dapat menyediakan ruang percakapan yang memungkinkan anak muda bertanya. Pembahasan G30S/PKI perlu dibimbing dengan sumber yang dapat diperiksa, penjelasan konteks, serta kesediaan membedakan fakta, tafsir, dan penggambaran dramatis.

Di tengah derasnya arus digital, tanggung jawab tersebut semakin relevan. Potongan video dan unggahan yang membangkitkan emosi dapat beredar lebih cepat daripada penjelasan yang utuh. Karena itu, pesan tabayyun dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 menjadi pegangan: meneliti kebenaran berita agar tindakan kita tidak mencelakakan orang lain karena ketidaktahuan.

Bagi generasi sekarang, tabayyun dapat dimulai dari kebiasaan sederhana: memeriksa sumber, membaca isi secara lengkap, membandingkan keterangan, dan menahan diri sebelum membagikan tuduhan. Dalam urusan sejarah, kebiasaan tersebut membantu kita menghormati bukti sekaligus menjaga martabat manusia.

Keadilan juga harus tetap menjadi ukuran ketika membicarakan pihak yang tidak kita setujui. Surah Al-Ma’idah ayat 8 mengingatkan bahwa kebencian terhadap suatu kaum tidak boleh mendorong seseorang berlaku tidak adil. Prinsip ini memberi tuntunan yang jelas: kritik terhadap gagasan maupun tindakan harus dilakukan dengan jujur, dan tanggung jawab seseorang tidak boleh dibebankan begitu saja kepada keturunannya.

Tidak seorang anak pun memilih sejarah keluarganya. Setiap generasi berhak dinilai berdasarkan sikap dan perbuatannya sendiri. Menjaga prinsip ini merupakan bagian dari akhlak, sekaligus upaya mencegah luka masa lalu terus diwariskan melalui stigma dan penghinaan.

Dari sini, peringatan G30S/PKI dapat diarahkan menjadi pendidikan kebangsaan yang bermakna. Anak muda diajak memahami akibat kekerasan politik, menghormati pengorbanan para pahlawan, serta membangun keberanian untuk menjaga persatuan dalam kehidupan sehari-hari.

Persatuan itu tumbuh melalui tindakan nyata: menghargai perbedaan, menyelesaikan perselisihan secara damai, membantu tetangga, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Nilai Ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan dalam Pancasila perlu hadir dalam perilaku tersebut.

Sejarah yang pahit menuntut kedewasaan untuk mengingatnya. Iman memberi pegangan, ilmu membantu memahami, dan nurani menjaga agar pemahaman kita tidak kehilangan kemanusiaan.

Bagi generasi sekarang, amanahnya adalah membangun Indonesia yang lebih beradab—tempat keyakinan dapat dijaga, perbedaan dapat dibicarakan, dan kehidupan manusia senantiasa dihormati. Dengan cara itulah ingatan terhadap tragedi menjadi dorongan untuk merawat masa depan bersama.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *