Connect with us

General News

Budi Arie Diperiksa Korps Pemberantasan Korupsi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024), terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online.

Budi Arie, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi Digital) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikonfirmasi hadir untuk diperiksa.

“Betul,” ujar Wakil Kepala Kortas Tipikor, Brigjen Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan Budi Arie.

Meski begitu, Budi Arie tidak terlihat secara langsung saat tiba di kantor Polri. Hingga kini, Polri belum memberikan keterangan rinci terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Budi.

Namun, Polri memang sedang menyelidiki kasus penyalahgunaan wewenang sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi Digital dalam aktivitas judi online, di mana terdapat 11 pegawai yang terlibat.

Pernyataan Budi Arie dan Langkah Penegakan Hukum

Pada Rabu (6/12/2024), Budi Arie menyatakan dirinya siap diperiksa terkait kasus judi online yang sedang ditangani Polri.

“Ya, pokoknya saya fokus urus koperasi. Kita dukung penegakan hukum, dan kita serius berantas judi online (judol),” ujar Budi di Istana Kepresidenan, sebagaimana dikutip dari detikcom.

Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid, sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam aktivitas judi online. Para pegawai tersebut kini telah ditahan oleh pihak berwajib.

Dalam kasus ini, penyidik Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dan berhasil menyita uang bernilai miliaran rupiah sebagai barang bukti. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam pemerintahan.