Business News
Zulhas: Bulog akan Menjadi Badan Otonom di Bawah Presiden untuk Capai Swasembada Pangan

SPILLS.CO.ID, Jakarta — Pemerintah berencana mengubah status Perum Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah presiden. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pencapaian target swasembada pangan dalam empat hingga lima tahun ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa perubahan ini akan mengembalikan fungsi Bulog sebagai lembaga non-komersial.
“Bulog harus bertransformasi. Tidak bisa lagi komersial karena ini demi swasembada pangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Zulhas menjelaskan, skema komersial seperti perhitungan untung-rugi akan dihapuskan dalam operasional Bulog, termasuk pada penyerapan gabah dan hasil panen lainnya. “Kalau Bulog masih komersial, ada hitung-hitungan untung-rugi. Kalau rugi malah diperiksa. Jadi, kita sepakat untuk mengubah lembaga ini,” tambahnya.
Bulog Akan Dapat APBN
Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengungkapkan bahwa dalam skema baru, Bulog akan mendapatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagai sumber utama untuk menjalankan fungsinya.
“Nantinya, dengan APBN itu, Bulog bisa langsung menjalankan stabilisasi. Misalnya membeli hasil panen petani seperti gabah, beras, gula, dan jagung,” jelas Wahyu.
Namun, hingga 2025, Bulog masih menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sebagai BUMN. Operasional penyerapan hasil panen akan tetap berjalan, meskipun tim transformasi akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Wahyu menambahkan bahwa pemerintah sedang membahas mekanisme pengalihan aktivitas komersial Bulog. “Tapi yang pasti, Bulog akan lebih dekat dengan petani untuk memberikan pelayanan publik dan mendukung kesejahteraan mereka,” katanya.
Dukungan untuk Transformasi Bulog
Perubahan status Bulog mendapat dukungan dari Menteri BUMN Erick Thohir. Ia menyebut transformasi Bulog menjadi badan otonom sangat penting untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau kita bicara program besar Pak Presiden Prabowo soal swasembada pangan, itu tidak mungkin tercapai tanpa sebuah badan yang bisa melakukan operasi pasar,” ujar Erick pada acara di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Bulog awalnya didirikan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) dengan nama Badan Urusan Logistik (Bulog). Pada 2003, status Bulog diubah menjadi BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2003. Transformasi kali ini akan mengembalikan status Bulog seperti semula, langsung di bawah presiden.
“Bulog akan menjadi lembaga pemerintahan lainnya di bawah presiden, seperti Badan Pangan Nasional. Ini memungkinkan Bulog fokus menjalankan fungsinya sebagai stabilisator pangan nasional,” tutup Wahyu.