Connect with us

General News

Usulan BKN: CASN yang Menunggu Pengangkatan Bisa Kembali Bekerja di Tempat Lama

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, mengusulkan agar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah lulus tes tetapi masih menunggu pengangkatan pada Oktober 2025 atau Maret 2026, dapat kembali bekerja di tempat kerja sebelumnya.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya CASN yang sudah terlanjur mengundurkan diri (resign) dari pekerjaan lama karena mengira mereka akan mulai bekerja sebagai ASN pada 1 April 2025. Namun, pemerintah telah menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Dampak Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN

Dalam rapat koordinasi penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK yang disiarkan melalui YouTube BKN pada Senin (10/3/2025), Zudan mengungkapkan bahwa banyak CASN saat ini menganggur akibat keputusan ini.

“Banyak yang memberikan informasi kepada saya bahwa mereka sudah keluar dari pekerjaannya. Mereka berharap bisa mulai bekerja pada 1 April, tetapi ternyata jadwalnya diundur sampai Oktober dan Maret. Sekarang mereka menganggur,” ujar Zudan.

Bahkan, ada beberapa CASN yang sudah membeli tiket perjalanan untuk mulai bekerja di tempat tugas mereka pada 1 April atau setelah Lebaran.

Usulan BKN: Pendataan dan Komunikasi dengan Perusahaan Lama

Menanggapi hal ini, Zudan meminta kepada Sekretaris Daerah, Kepala BKD/BKPSDM Pemda, serta pejabat bidang SDM di berbagai kementerian/lembaga untuk mendata CASN terdampak.

Pendataan ini akan digunakan untuk menghubungi perusahaan tempat CASN sebelumnya bekerja agar mereka bisa kembali bekerja sementara sebelum pengangkatan resmi sebagai ASN pada 1 Oktober 2025.

Upaya komunikasi ini akan melibatkan beberapa pihak, seperti, Kementerian BUMN, jika CASN sebelumnya bekerja di perusahaan BUMN. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jika CASN berasal dari sektor swasta. Pemerintah daerah (Pemda), jika CASN sebelumnya bekerja di BUMD.

“Usulan ini adalah bentuk empati dan simpati kepada para calon ASN. Meski belum tentu berhasil, setidaknya ada upaya agar mereka bisa kembali bekerja sementara sampai pengangkatan resmi pada 1 Oktober 2025,” jelas Zudan.

Alasan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan DPR RI.

Beberapa alasan utama perubahan jadwal ini antara lain:

  1. Perbedaan waktu pengangkatan di setiap instansi yang perlu diseragamkan.
  2. Penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan ASN.
  3. Instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan pengadaan ASN dan PPPK.
  4. Optimalisasi usulan formasi dari berbagai instansi pemerintah.

Rini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini tidak akan berdampak pada pencapaian kinerja pemerintah, karena program kerja kementerian/lembaga sudah disusun sejak 2024 dengan asumsi sumber daya yang tersedia.

“Pengangkatan serentak ini dilakukan secara cermat dan hati-hati. BKN sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah lulus,” ujar Rini.

CASN yang telah lulus tetapi menunggu pengangkatan hingga Oktober 2025 bisa kembali bekerja di tempat lama. BKN, Kemenpan RB, dan pemda akan menghubungi perusahaan lama CASN agar mereka bisa bekerja sementara. Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN bertujuan untuk menyelaraskan formasi, jabatan, dan kebutuhan instansi pemerintah.

Meskipun upaya ini belum tentu berhasil, pemerintah tetap berusaha untuk membantu para CASN terdampak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para CASN tidak mengalami kesulitan ekonomi selama menunggu pengangkatan resmi sebagai ASN.