Connect with us

Business News

TikTok Resmi Diblokir di AS, CapCut dan Lemon8 Juga Ikut Diblokir

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Platform media sosial TikTok, yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika Serikat (AS), secara resmi tidak dapat diakses mulai Sabtu (18/1/2025) malam waktu setempat.

Pemblokiran total diberlakukan pada Minggu (19/1/2025), sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan penghentian operasional TikTok karena tidak melepaskan diri dari induk perusahaannya, ByteDance, yang berbasis di China.

TikTok telah dihapus dari Apple App Store dan Google Play Store di AS. Aplikasi lain yang dimiliki ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, juga tidak lagi tersedia sejak Sabtu malam.

Pernyataan Donald Trump

Presiden terpilih AS, Donald Trump, sebelumnya menyatakan kemungkinan untuk memberikan perpanjangan waktu 90 hari agar TikTok tetap dapat beroperasi.

“Perpanjangan waktu 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu adalah langkah yang tepat. Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin,” ujar Trump, dikutip dari Reuters, Minggu (19/1/2025).

Pemberitahuan dari ByteDance

ByteDance mengumumkan kepada para pengguna pada Sabtu malam bahwa aplikasi TikTok tidak lagi dapat digunakan di AS, baik melalui aplikasi mobile maupun web.

“Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Kami berharap Presiden Trump akan bekerja sama dengan kami untuk mengaktifkan kembali aplikasi ini setelah ia menjabat,” tulis ByteDance dalam pernyataannya, dikutip dari Reuters.

Latar Belakang Pemblokiran

Pemblokiran ini merupakan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) AS pada Jumat lalu, yang menetapkan bahwa TikTok harus mematuhi undang-undang pemutusan hubungan dengan ByteDance atau menghentikan operasinya di AS. TikTok diberikan tenggat waktu hingga Minggu untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Pejabat AS menilai bahwa langkah ini perlu diambil untuk melindungi keamanan nasional, mengingat hubungan TikTok dengan pemerintah China melalui undang-undang keamanan negara tersebut.

TikTok sebelumnya telah memperingatkan bahwa layanannya akan dihentikan kecuali pemerintah AS memberikan jaminan kepada perusahaan teknologi seperti Apple dan Google bahwa mereka tidak akan menghadapi konsekuensi hukum.

Reaksi dari Berbagai Pihak

Gedung Putih melalui sekretaris pers, Karine Jean-Pierre menyatakan bahwa langkah ini tidak perlu diambil sebelum pelantikan Presiden terpilih Donald Trump.

“Kami tidak melihat alasan untuk mengambil langkah ini sebelum pemerintahan baru menjabat,” ujar Karine.

Sementara itu, Kedutaan Besar China di Washington mengecam tindakan AS ini, menyebutnya sebagai bentuk tekanan yang tidak adil terhadap TikTok.

TikTok saat ini tidak lagi berfungsi untuk sebagian besar pengguna di AS, dengan akses ke aplikasi telah dihentikan sepenuhnya. Keputusan ini membawa implikasi besar terhadap hubungan AS-China serta ekosistem media sosial global. Presiden terpilih Donald Trump diharapkan akan memberikan kejelasan terkait penangguhan atau langkah selanjutnya setelah ia dilantik pada Senin (20/1/2025).