Spills News
Saksi Pilkada di TPS Cianjur Diamankan Polisi Usai Buat Onar dalam Keadaan Mabuk Obat

SPILLS.CO.ID, Cianjur – Seorang pemuda bernama Kresna Tegar Pamuji (26), saksi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, diamankan oleh pihak kepolisian setelah membuat keonaran di TPS 10, Kampung Balengbeng, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Rabu (27/11/2024).
Kapolsek Cibeber, AKP Tio, mengungkapkan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Kejadian bermula ketika secangkir kopi milik petugas KPPS tumpah akibat ulah Kresna, yang diduga berada di bawah pengaruh obat keras golongan G (sejenis Merxi).
“Yang bersangkutan hadir di TPS sebagai saksi paslon, tetapi ia dalam pengaruh obat, sehingga memicu insiden kecil,” ujar AKP Tio.
Akibat kejadian itu, 25 lembar surat suara Pilkada terkena tumpahan kopi. Namun, surat suara tersebut tetap dinyatakan layak digunakan.
“Pelaku mondar-mandir di area TPS, kemudian meminum kopi milik KPPS. Kopi itu tumpah dan mengenai sebagian surat suara,” jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif penggunaan obat terlarang. Meski sempat terjadi keributan, situasi di TPS 10 berhasil dikendalikan dan proses pemungutan suara kembali berjalan lancar.
AKP Tio menegaskan bahwa Kresna bukan penyusup, melainkan saksi resmi yang diizinkan berada di TPS. Namun, ia mengimbau seluruh petugas keamanan untuk lebih waspada dan memastikan bahwa semua pihak yang berada di TPS adalah orang-orang berkepentingan sesuai aturan.
“Keonaran ini disebabkan oleh pelaku yang mabuk, bukan oleh pihak luar. Setelah diamankan, situasi kembali kondusif,” tegas AKP Tio.
Pihak kepolisian kini mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan tidak ada potensi gangguan tambahan selama pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut.