Connect with us

Spills News

Remaja 18 Tahun di Cianjur Jadi Korban Pencabulan Kerabat Dekat Selama Dua Tahun

SPILLS.CO.ID, Cianjur — Seorang remaja berinisial PAP (18) asal Desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri, AS (50). Aksi bejat pelaku ini telah berlangsung selama dua tahun, sejak korban masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMK.

Korban yang kini berusia 18 tahun baru berani menceritakan kejadian yang menimpanya setelah dua tahun lamanya mengalami tekanan dan ancaman dari pelaku. Pelaku mengancam akan menganiaya orang tua korban dan menyebarkan video hubungan mereka jika korban membongkar perbuatannya.

Menurut pengakuan korban pada Kamis (3/7/2025), awal mula kejadian bermula ketika pelaku mengajaknya jalan-jalan dengan iming-iming akan membelikan motor, handphone, dan uang jajan. Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba singgah di sebuah penginapan di Kecamatan Sukanagara dengan alasan ingin beristirahat.

“Saat di penginapan, pelaku memberikan air mineral untuk diminum. Setelah minum air mineral itulah saya tidak sadarkan diri dan pelaku melakukan pencabulan,” ungkap korban.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kuasa hukum korban, Tegar Prayoga, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari kekhawatiran nenek korban. PAP, yang selama ini tinggal bersama neneknya, tidak kunjung pulang hingga larut malam. Neneknya kemudian menanyakan keberadaan cucunya kepada orang tua korban.

Orang tua korban terkejut, karena mereka mengira PAP sudah pulang dari kolam pemancingan milik keluarga yang biasa diurusnya pada siang hari. Korban mengenal pelaku karena AS sering memancing di sana dan memiliki kedekatan dengan orang tuanya.

Setelah orang tua korban menghubungi PAP, barulah diketahui bahwa korban diajak pergi oleh pelaku dan baru diantar pulang tengah malam. Keesokan harinya, orang tua mendesak PAP untuk menceritakan apa yang terjadi. Awalnya korban enggan, namun setelah didesak, ia akhirnya mengungkapkan semua kejadian yang menimpanya.

“Orang tua mana yang mau menerima anaknya dicabuli oleh tua bangka bejat hingga belasan kali dan hampir satu tahun lebih tertutup rapat karena anaknya ketakutan di bawah bayang-bayang ancaman pelaku,” ujar Tegar.

Tegar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka. “Semoga polisi cepat bertindak menindaklanjuti laporan kami ini. Dan melakukan penyelidikan dan penyidikan, bila sudah mendapatkan dua alat bukti yang sah, pelaku segera ditangkap dan dijadikan tersangka,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *