Spills News
Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak, Yatim Piatu di Cianjur Akhirnya Miliki Hunian Layak
SPILLS.CO.ID, Cianjur – Setelah puluhan tahun tinggal di rumah tidak layak huni dan berjuang mengajukan bantuan ke berbagai pihak, seorang anak yatim piatu di Kabupaten Cianjur akhirnya mendapatkan hunian yang layak. Renovasi rumah tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat melalui Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).
Program RUTILAHU ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Jawa Barat dan Komunitas Bagong Mogok, sebuah komunitas sosial yang bergerak di bidang santunan dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat kurang mampu.
Salah satu penerima manfaat adalah Riswan (22), warga Kampung Sukatani RT 04 RW 04, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. Selama bertahun-tahun, Riswan menempati rumah dengan kondisi memprihatinkan. Berbagai upaya pengajuan bantuan telah dilakukan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, namun belum pernah terealisasi.
“Sudah lama saya dan orang tua mengajukan bantuan. Dari desa sampai kecamatan, tapi belum pernah terealisasi. Baru kali ini rumah saya benar-benar diperbaiki,” ujar Riswan, Jumat (16/1/2026).
Kondisi Riswan semakin berat setelah kedua orang tuanya meninggal dunia dalam waktu berdekatan. Ayahnya, almarhum Wahyu, meninggal pada 2 Agustus 2025, disusul ibunya, almarhumah Sopiah, yang wafat pada 5 September 2025. Sejak saat itu, Riswan harus hidup seorang diri di rumah yang nyaris roboh.
“Setelah ayah meninggal, sekitar 40 hari kemudian ibu juga wafat. Saya tinggal sendiri dan hanya bisa pasrah,” tuturnya.
Melalui Program Renovasi RUTILAHU Polda Jawa Barat, rumah Riswan kini telah direnovasi menjadi hunian yang layak, aman, dan sehat. Selain perbaikan rumah, Riswan juga menerima bantuan pemberdayaan ekonomi berupa sepasang kambing untuk menunjang kemandirian ekonomi.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.
“Kehadiran Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan. Kami ingin benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rudi.
Selain rumah Riswan, program RUTILAHU juga menyasar rumah milik Rahmat, seorang buruh serabutan dengan penghasilan tidak tetap, warga Kampung Pasir Kendal RT 02 RW 10, Desa Ciharas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Menurut Kapolda, melalui program ini Polri berharap dapat meringankan beban hidup masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, memberikan hunian yang layak, serta memperkuat silaturahmi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Peresmian rumah layak huni tersebut menjadi simbol harapan baru bagi Riswan dan penerima manfaat lainnya, sekaligus bukti komitmen Polda Jawa Barat dalam mendorong keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
